Informasi Lengkap Biaya SIM A 2024 untuk Pembuatan dan Perpanjangan
Biaya SIM A baru Rp240.000, perpanjangan Rp115.000, termasuk asuransi dan pemeriksaan.
Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk membeli mobil, salah satu aspek penting yang harus diperhatikan adalah biaya pembuatan SIM A. SIM A adalah dokumen krusial yang dibutuhkan untuk mengemudikan mobil pribadi di jalan raya Indonesia. Berikut ini adalah rincian biaya pembuatan SIM A untuk tahun 2024:
Biaya Mengurus SIM A Baru
Untuk mendapatkan SIM A yang baru, Anda harus menyiapkan biaya sebagai berikut:
-
Apa saja syarat memperpanjang SIM di SIM Keliling? Sebelum melakukan serangkaian proses perpanjangan SIM di SIM keliling, pastikan untuk menyiapkan beberapa syarat yang dibutuhkan. Berikut sejumlah syarat perpanjang SIM di SIM keliling, antara lain: • Fotokopi KTP yang masih berlaku • Fotokopi SIM lama dan SIM asli • Bukti cek kesehatan • Bukti tes psikologi
-
Bagaimana cara memperpanjang SIM di SIM Keliling? Cara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis. Selain bisa datang langsung ke kantor Samsat, pemohon bisa perpanjang SIM di SIM keliling. Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.
-
Apa syarat baru buat SIM? Pemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
-
Di mana bisa perpanjang SIM di SIM Keliling? Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.
-
Kenapa harus perpanjang SIM sebelum habis masa berlaku? Pasalnya, apabila pengemudi terlambat mengaktifkan kembali, maka harus mengajukan pembuatan SIM.
- Biaya Pembuatan SIM A: Rp120.000
- Biaya Administrasi: Rp5.000
- Biaya Pemeriksaan Kesehatan Fisik: Rp25.000
- Biaya Pemeriksaan Psikologi: Rp60.000
- Biaya Asuransi: Rp30.000
Total Biaya untuk Mendapatkan SIM A Baru: Rp240.000
Biaya Perpanjang SIM A
Umumnya, biaya untuk memperpanjang SIM A lebih rendah dibandingkan dengan membuat SIM A yang baru. Berikut adalah rincian biaya perpanjangan:
- Biaya Perpanjangan SIM A: Rp80.000
- Biaya Pemeriksaan Kesehatan: Rp25.000
- Biaya Pemeriksaan Psikologi: Rp60.000
- Biaya Asuransi: Rp30.000
Total Biaya untuk Memperpanjang SIM A: Rp115.000
Asuransi SIM A
Untuk pembuatan SIM A baru maupun saat melakukan perpanjangan, biaya asuransi sudah termasuk asuransi kecelakaan diri. Asuransi tersebut memberikan perlindungan dengan dana pertanggungan berkisar antara Rp2 juta hingga Rp4 juta jika terjadi kecelakaan. PT Asuransi Bhakti Bayangkara adalah penyedia asuransi ini, yang lebih berfungsi sebagai perlindungan tambahan. Pada saat perpanjangan SIM, asuransi ini hanya dianjurkan, namun tidak menjadi kewajiban.
Syarat Administrasi
Dalam proses pembuatan SIM A, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen administrasi berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP): KTP yang masih aktif.
- Ijazah: Dokumen yang menunjukkan bahwa Anda sudah menyelesaikan pendidikan SMP atau setara. Surat keterangan lulus juga dapat diterima.
- Surat Keterangan Sehat: Dokumen kesehatan yang menyatakan kondisi fisik dan mental Anda dari rumah sakit atau puskesmas.
- Bukti Pembayaran: Bukti transfer biaya pembuatan atau perpanjangan SIM melalui ATM atau teller bank.
Prosedur Pembuatan SIM A
- Pendaftaran Secara Daring: Anda dapat mendaftar melalui situs resmi SAMSAT.
- Pemeriksaan Dokumen: Dokumen Anda akan diperiksa oleh petugas yang berwenang.
- Ujian Teori dan Praktis: Ikuti ujian teori dan praktis untuk mendapatkan kelulusan.
- Wawancara dan Verifikasi Dokumen: Melalui wawancara dan verifikasi dokumen sebagai langkah terakhir.
Dengan mengetahui biaya dan persyaratan ini, Anda dapat merencanakan pengeluaran untuk pembuatan atau perpanjangan SIM A Anda dengan lebih baik. Semoga informasi ini bermanfaat dalam mempersiapkan Anda sebelum mengendarai mobil baru Anda.
Berikut adalah pertanyaan terkait biaya dan syarat pembuatan SIM A serta perpanjangannya per Januari 2024:
Berapa biaya pembuatan SIM A pada Januari 2024?
Mulai Januari 2024, biaya untuk membuat SIM A diperkirakan sekitar Rp 120.000, belum termasuk biaya untuk tes kesehatan dan asuransi yang harus dibayar secara terpisah.
Apa saja syarat pembuatan SIM A?
Untuk membuat SIM A, salah satu syaratnya adalah berusia setidaknya 17 tahun, membawa KTP asli beserta fotokopinya, mengisi formulir permohonan, lulus tes kesehatan, serta mengikuti ujian teori dan praktik.
Apakah biaya perpanjangan SIM A sama dengan biaya pembuatan SIM baru?
Untuk memperpanjang SIM A, biayanya lebih rendah dibandingkan dengan membuat SIM baru. Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000, belum termasuk biaya untuk tes kesehatan dan administrasi lainnya.
Apa yang harus dilakukan jika SIM A habis masa berlaku?
Apabila masa berlaku SIM A sudah habis, pemilik SIM diwajibkan untuk segera melakukan perpanjangan sebelum masa berakhir. Jika terlambat, mereka harus menjalani prosedur pembuatan SIM yang baru.
Berapa lama masa berlaku SIM A?
SIM A memiliki masa berlaku selama 5 tahun terhitung sejak tanggal dikeluarkan, dan perlu diperpanjang sebelum masa berlakunya berakhir.