Ini kendala yang dihadapi KPK dalam kasus Century versi mantan pimpinan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap terlalu lama menuntaskan kasus korupsi bailout Bank Century. Hingga saat ini, selain Budi Mulya sebagai terpidana, KPK belum menambah daftar pihak yang wajib bertanggung jawab atas kasus yang diduga merugikan negara Rp 6,7 triliun itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap terlalu lama menuntaskan kasus korupsi bailout Bank Century. Hingga saat ini, selain Budi Mulya sebagai terpidana, KPK belum menambah daftar pihak yang wajib bertanggung jawab atas kasus yang diduga merugikan negara Rp 6,7 triliun itu.
Dalam putusan praperadilan yang dibacakan oleh Hakim tunggal, Effendi Mukhtar, KPK diperintahkan segera menetapkan Boediono selaku mantan Gubernur Bank Indonesia sebagai tersangka. Hakim berpendapat, dari dakwaan Budi Mulya selaku mantan Pengelolaan Moneter dan Devisa disertakan pasal 55 ayat KUHP dengan frasa didalamnya "orang yang turut melakukan".
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kenapa Kaesang datang ke KPK? "Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya dan saya tadi juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat," kata Kaesang kepada wartawan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
Menanggapi putusan tersebut, mantan Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji mengatakan salah satu kendala penanganan kasus ini adalah menentukan mens rea (niat jahat). Menurutnya, jika hanya berdasarkan subjektifitas penetapan seseorang sebagai tersangka atas kasus ini cukup sulit.
"Sangat sulit pembuktian mens rea dengan basis subyektifitas tersebut," ujar Indriyanto kepada merdeka.com melalui pesan singkat, Sabtu (14/4).
Selain itu, putusan praperadilan yang dibacakan Hakim Effendi pada hari Senin (9/4) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinilai Indriyanto mengandung obscuur atau ketidakjelasan peran. Termasuk pelaku peserta yang tertuang dalam pasal 55 pada perkara Budi Mulya.
Dari ketidakjelasan tersebut, imbuhnya, merupakan salah satu faktor sulitnya menentukan bukti dan bentuk mens rea dari pelaku, seperti Boediono. Sebab, tindakan Boediono dinilai masih pada garis kewenangannya serta kebijakan yang dimiliki.
Dengan latar belakang sebagai atasan Budi Mulya selaku deputi, Indriyanto mengatakan menduduki jabatan tertinggi tidak secara otomatis pembuktian mens rea. Perlu ada pendalaman lebih lanjut mengenai hal itu.
Dia juga menampik lambannya penanganan kasus bailout Bank Century karena status Boediono selaku mantan Wakil Presiden Indonesia.
"Inilah salah satu kendala pembuktian yuridisnya. Jadi kendala bukan pada SDM KPK ataupun status mantan Wapres, kendala lebih pada teknis hukum. Itu masih perlu pendalaman karena Kebijakan (policy) atasan itu bukanlah suatu pembuktian mens rea," ujarnya.
Dalam perkara Century, KPK baru menjerat mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya. Budi mendekam 15 tahun penjara atas perkara itu.
Budi Mulya didakwa memperkaya diri sendiri dari pemberian FPJP Bank Century dan atas penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Budi juga didakwa memperkaya pemegang saham Bank Century, Hesham Talaat Mohamed Besheer Alwarraq dan Rafat Ali Rizvi sebesar Rp 3,115 miliar, PT Bank Century sebesar Rp 1,581 miliar, dan Komisaris PT Bank Century Robert Tantular sebesar Rp 2,753 miliar.
Perbuatan tersebut menurut jaksa KPK dilakukan Budi bersama Boediono selaku Gubernur BI, Miranda S Goeltom selaku Deputi Senior BI, Siti Fadjriah selaku Deputi Gubernur Bidang VI, Budi Rochadi selaku Deputi Gubernur Bidang VII, Robert Tantular, dan Harmanus H Muslim.
Dalam kasus penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi juga didakwa bersama-sama dengan Boediono, Miranda, Siti, Budi Rochadi, Muliaman D Hadad selaku Deputi Gubernur Bidang V, Hartadi A Sarwono selaku Deputi Gubernur Bidang III, Ardhayadi M selaku Deputi Gubernur Bidang VIII, dan Raden Pardede selaku Sekretaris KSSK.
Baca juga:
Minta KPK tersangkakan Boediono, hakim praperadilan posisikan diri sebagai penyidik
ICW minta KPK telusuri dugaan praktik korupsi izin pembebasan lahan
Pimpinan KPK sebut Bupati Lampung Tengah sudah tersangka suap pinjaman APBD 2018
MK bantah putusan terhadap Hak Angket KPK bertentangan dengan putusan lama
Ekspresi penyuap DPRD Lampung Tengah saat ditahan KPK