Ini kisah-kisah lucu pejabat lupa Pancasila
Pancasila sebagai sebuah ideologi, selayaknya sudah mendarah daging di dalam diri setiap warga negara Indonesia.
Pancasila sebagai sebuah ideologi dan identitas kepribadian bangsa, selayaknya sudah mendarah daging di dalam diri setiap warga negara Indonesia. Pasalnya, kelima butir ayat di dalam Pancasila itu sudah ditanamkan sejak kecil, dalam setiap jenjang pendidikan yang difasilitasi oleh negara.
Namun, apa jadinya jika mereka yang menjadi pamong dari negara itu sendiri tidak hafal kelima butir ayat dari dasar bernegaranya. Sejumlah alasan pun lantas menyeruak dari para tokoh dan pejabat negara, yang tak hafal kelima butir ayat Pancasila, baik dalam susunan maupun dalam pelafalan setiap ayatnya.
Berikut adalah sejumlah nama pejabat dan pamong negara yang pernah tertangkap basah tidak hafal Pancasila dalam seremoni resmi kenegaraan yang diikutinya:
-
Kapan Hari Guru Nasional diperingati? 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional.
-
Kapan Hari Lahir Pancasila diperingati? Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.
-
Siapa saja yang menjadi tokoh penting di Hari Kesaktian Pancasila? Hari Kesaktian Pancasila digunakan untuk mengenang tujuh anggota AD yang tewas di Lubang Buaya pada 30 September 1965.
-
Bagaimana Pancasila berperan sebagai dasar negara Indonesia? Pancasila sebagai dasar negara memberikan arah dan petunjuk bagi pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, mempersatukan dan memantapkan kebudayaan dan identitas nasional Indonesia, serta memandu dan mengarahkan pembangunan nasional.
Wali Kota Batam Kepulauan Riau
Cerita terkini mengenai pamong negara yang ketahuan salah dalam melafalkan Pancasila, menimpa Walikota Batam Kepulauan Riau, Ahmad Dahlan.
Dalam upacara bendera pada peringatan Hari Guru Nasional dan Hut Korps Pegawai Negeri Sipil pada Selasa (25/11) kemarin, usai melafalkan sila pertama, Dahlan langsung saja melompat membacakan sila ketiga dan meninggalkan sila kedua.
Padahal, acara peringatan hari guru itu dihadiri puluhan guru dan siswa dari seluruh sekolah di Batam, yang ikut merapalkan setiap ayat yang dibacakan sang Wali Kota.
Sontak saja, para peserta yang mengikuti upacara pun langsung terdiam karena bingung. Seorang peserta upacara, Nd, mengatakan bahwa hal itu mungkin saja dikarenakan sang Wali Kota tidak membawa teks Pancasila untuk dibacakan.
"Wali Kota memang tidak membawa teks Pancasila, jadi tidak membaca dari teks," kata, Nd seperti dikutip antara pada Selasa (25/11).
Atas kejadian tersebut sang Wali Kota pun lantas menyalahkan pegawainya karena tidak menyiapkan teks Pancasila. Dirinya mengatakan hal itu bukan karena tidak hafal, melainkan karena tidak ada persiapan dan terburu-buru dalam pelafalan, sehingga ada bunyi Pancasila yang salah.
Bupati Magetan
Wali Kota Batam Kepulauan Riau, Ahmad Dahlan, tidak sendirian dalam melupakan sila kedua saat melafalkan Pancasila. Dirinya ditemani oleh Bupati Magetan, Sumantri, yang setelah mengucapkan sila pertama langsung berujar "Persatuan Indonesia!".
Kejadian memalukan itu terjadi saat upacara peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-67 Kementerian Agama, di alun-alun kabupaten Magetan pada Januari 2013 silam.
Seketika saja, sang Bupati langsung menjadi bahan tertawaan para PNS Kementerian Agama se-kabupaten Magetan. Namun, ada juga sebagian dari mereka yang berteriak-teriak untuk mengoreksi kesalahan sang bupati.
"Ini kebangetan," kata salah seorang peserta upacara.
Gubernur Riau
Jika Wali Kota Batam dan Bupati Magetan lupa melafalkan sila kedua dari Pancasila, maka Gubernur Riau, Wan Abubakar pun tak mau kalah.
Sebagai pemimpin upacara pada peringatan Hari Pahlawan tahun 2008 di halaman kantor gubernur, Wan lupa membacakan sila kelima dari teks Pancasila yang dipegangnya.
Sila kelima yang berbunyi, "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" itu ternyata sama sekali tak dibacanya. Ia langsung saja menyerahkan teks Pancasila itu kepada petugas upacara yang mempersiapkannya, padahal ia baru membaca empat sila.
Calon hakim konstitusi
Kasus tidak hafal Pancasila ini akhirnya dialami calon hakim konstitusi, Djafar Albram.
Hal ini jelas menjadi ironisme tersendiri, karena jika diperbandingkan antara ketiga pamong negara sebelumnya setingkat Bupati, Wali Kota dan Gubernur, Djafar Albram jelas cukup memalukan.
Sebagai calon hakim dan pengawal konstitusi yang di dalamnya membawa amanah Pancasila, Djafar Albram seharusnya hafal Pancasila di luar kepala.
Kejadian ini terjadi saat proses seleksi hakim konstitusi di DPR pada Maret 2013 silam, dimana seorang anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Achmad Basarah, meminta kepada Djafar agar dirinya menyebutkan sila keempat dari Pancasila.
Namun yang terjadi, Djafar malah terlihat gugup dan meminta agar menyebutkan satu persatu sila yang ada dalam Pancasila dari awal.
"Baik, saya akan jawab dari awal ya," kata Djafar sebelum mulai menjawab.
Basarah pun meminta agar Djafar langsung menjawab pada sila keempat saja, dan tidak mengurut pelafalannya dari sila pertama hingga akhir.
"Keempat saja pak yang saya minta," potong Basarah.
Tanpa menghiraukan sanggahan Basarah, Djafar pun dengan lantang membacakan Pancasila dari sila yang pertama hingga yang ke lima.
"Yang pertama, Ketuhanan yang maha Esa. Kedua, Perikemanusiaan yang adil dan beradab. Ketiga, Persatuan Indonesia. Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan keadilan. Lima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Djafar melafalkan Pancasila seluruhnya.
Mendengar jawaban yang salah dari calon hakim MK, Basarah pun menyanggah jawaban tersebut. "Yang kedua bukan perikemanusiaan tetapi kemanusiaan, dan yang keempat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, bukan keadilan," tegas Basarah.
Ketika ditemui usai seleksi, Djafar mengaku gugup saat mendapat pertanyaan itu. Namun alasannya itu seakan tidak ditoleransi oleh para politikus Senayan, sehingga pada pemungutan suara, Djafar hanya mendapat satu suara dan gagal menjadi hakim konstitusi.