Ini Motif Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Madura
Polisi mengungkap motif penembakan terhadap Muarah, relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Madura. Ada dendam terkait Pemilu 2019 pada tindak kriminal itu.
Polisi mengungkap motif penembakan terhadap Muarah, relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Madura. Ada dendam terkait Pemilu 2019 pada tindak kriminal itu.
- Motif Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Sadis Bocah Aqila: Sakit Hati, Utang Pinjol dan Cemburu
- Ini Motif Empat Remaja Nekat Bunuh dan Perkosa Siswi SMP di Kuburan China Palembang
- Polisi Sebut Penembakan Relawan Prabowo di Madura Tak Terkait Politik
- Respons Prabowo soal Peristiwa Penembakan Relawan di Sampang, Minta Motif Diusut Tuntas
Ini Motif Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Madura
Selain mengungkap motif penembakan, polisi juga menangkap dua lagi tersangka pelaku. Total tersangka menjadi lima orang.
Kelima orang itu yakni MW (36), Kepala Desa di Ketapang Daya, Sampang; AR (30) warga Pandaan, Pasuruan; HH (31) warga Pandaan, Pasuruan; H (51) asal Banyuates, Sampang; kemudian S (63) warga Banyuates, Sampang.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan, MW adalah otak dari penembakan Muarah. Dia memerintahkan para tersangka lain untuk mengawasi dan mengeksekusi korban dengan iming-iming sejumlah uang.
"MW melakukan perencanaan, kemudian memerintahkan tersangka H untuk mencari orang yang mengawasi pergerakan korban. Kemudian juga yang memerintahkan tersangka AR selaku eksekutor untuk melakukan penembakan terhadap korban," katanya, Kamis (11/1)
MW juga merupakan pemilik dua senjata api yang salah satunya digunakan untuk menembak Muarah. Dia juga yang telah menyiapkan fasilitas sepeda motor Nmax dan memberikan uang Rp50 juta kepada tersangka AR.
Tersangka AR memiliki peran sebagai eksekutor penembakan terhadap korban dengan menggunakan senjata api jenis revolver kaliber 38. Kemudian, tersangka HH bertindak sebagai joki kendaraan Nmax pada saat melakukan penembakan. Dia menerima uang Rp5 juta dari AR.
Kemudian tersangka H membantu turut serta merencanakan penembakan dan mencari orang untuk melakukan pengawasan terhadap pergerakan Muarah. Lalu, tersangka S melakukan pengawasan, pergerakan korban dan pada saat hari H.
"S melakukan komunikasi dengan eksekutor atau tersangka AR tadi dan menginformasikan korban berada di TKP," ucapnya.
Totok mengatakan, penembakan direncanakan enam hari sebelum kejadian, Jumat, 22 Desember 2023. Setelah para tersangka menyiapkan senjata dan melakukan pengintaian, eksekusi pun dilakukan pukul 10.00 WIB di depan salah satu toko di Banyuates.
Korban yang saat itu duduk di depan toko, didatangi tersangka HH dan AR yang berboncengan naik sepeda motor Nmax putih. AR lantas menembakkan senjatanya dari jarak cukup dekat.
"Tembakan ke arah korban dilakukan sebanyak dua kali sehingga mengenai perut atau pinggang sebelah kanan. Korban saat ini masih dirawat di RSUD dr Soetomo, Surabaya," ujar dia.
Soal motif, polisi memastikan tak ada motif politik di balik peristiwa penembakan Muarah. Totok menyebut kejadian tersebut dilandasi balas dendam tersangka MW terhadap korban terkait kasus penembakan yang dilakukan Muarah kepada anak buah MW dalam kasus rebutan saksi pada Pemilu 2019.
"Tidak ada kaitan motif politik, murni tersangka MW balas dendam peristiwa 2019. Di mana, anak buahnya jadi korban oleh korban penembakan saat ini (Muarah)," katanya.
Dalam peristiwa ini, MW disebut menawarkan bayaran sebesar Rp500-200 juta kepada para tersangka. Namun uang yang sempat dibayarkan masih senilai Rp50 juta.
"Kalau terhadap tersangka janjinya menurut keterangan tersangka eksekutor itu dijanjikan Rp500 juta. Menurut tersangka W dijanjikan Rp200 juta, tapi yang diterima Rp50 juta untuk operasional," ucapnya.
Tersangka AR diketahui memiliki kemampuan menembak karena rutin berlatih sejak 2021. Ia mendapatkan skilnya itu berawal dari hobi. Karena itu, menurut Totok, tembakannya akurat melukai korban.
"Memang sudah terbiasa latihan, itu sejak 2021 sampai Agustus 2023 memang sudah sering latihan. Kalau awalnya memang hobi, kemudian pada saat melaksanakam eksekusi bisa tepat karena bagian dari latihan," tuturnya.
Sementara itu, soal senjata api yang digunakan AR, dipastikan itu adalah kepemilikan MW. Namun, polisi hingga kini masih mendalami dari mana kepala desa itu mendapatkan pistol revolver kaliber 38 merek S&W tersebut.
"Asalnya masih kita dalami, karena memang belum match antara keterangan tersangka dengan alat bukti lain. Insyaallah nanti pada waktunya akan kami sampaikan setelah kita bisa telusuri dan kita ungkap sampai ujung," ujar Totok.
Selain menangkap lima tersangka, polisi juga menyita barang bukti sepucuk senpi jenis revolver kaliber 38 merek A&W, satu senpi jenis pistol merk Colt kaliber 9mm, dua selongsong amunisi revolver, 15 butir amunisi revolver, 20 butir amunisi.
Kemudian satu stel pakaian korban, satu sandal milik korban, tujuh unit handphone, dua buah dosbook handphone merk iPhone, satu unit sepeda motor merk Vario warna hitam, satu unit sepeda motor merek Nmax, dua unit DVR CCTV, 37 senjata tajam berbagai jenis, dan uang tunai sejumlah Rp850.000.000.
Karena perbuatannya, tersangka HH, H dan S terancam jeratan Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55, Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Sementara tersangka MW selaku otak penembakan dan AR tersangka eksekutor dijerat dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat (2) juncto Pasal 55, Pasal 56 KUHP, dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat tentang kepemilikan senjata api, dengan total ancaman tujuh tahun plus 20 tahun penjara.
Diketahui, Muarah, warga Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, menjadi korban penembakan orang tak dikenal. Muarah ditembak saat sedang ngopi bersama teman-temannya di depan toko, Jumat 22 Desember 2023, sekitar pukul 09.30 WIB.
Muarah ditembak sebanyak dua kali tembakan hingga tumbang. Setelah menjalankan aksinya, para pelaku berbadan kekar berbaju hitam dilengkapi penutup wajah itu langsung kabur mengendarai NMax.
Kini Relawan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo-Gibran itu masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Dokter Soetomo, Surabaya.