Ini penjelasan Ruki soal pimpinan KPK batalkan Ahok jadi pembicara
"Pimpinan KPK itu kan lima. Kalau ada satu yang tidak setuju, berarti yang empat setuju dong," ujar Ruki.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa belum jelas tentang pembatalan dirinya menjadi pemateri dalam acara antikorupsi kemarin, Kamis (11/12) di Bandung. Menurutnya, pembatalan itu karena arahan pimpinan KPK.
Plt Wakil Pimpinan KPK, Taufiequrachman Ruki angkat bicara soal hal ini. Menurutnya keputusan pembatalan tersebut adalah hasil suara pimpinan KPK.
"Pimpinan KPK itu kan lima. Kalau ada satu yang tidak setuju, berarti yang empat setuju dong, masa satu suara mengalahkan empat suara, logikanya di mana?," kata Taufiequrachman Ruki ketika dihubungi Merdeka.com, Jakarta, Jumat (11/12).
Kemudian menurutnya semua keputusan harus disepakati oleh ke lima pimpinan KPK.
"Pimpinan KPK itu lima kalau empat tidak setuju mana boleh yang satu maksakan, itu lah yang namanya kolektif kolegial, yang dipakai ya keputusannya yang empat itu lah, gimana sih logikanya? Satu bisa maksa yang empat," tandasnya.
Sebelumnya, Ahok merasa belum jelas dengan pembatalannya menjadi nara sumber acara Dialog Manajemen Pengendalian Gratifikasi yang diadakan KPK di Gedung Graha Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Bandung, Kamis (11/12) kemarin. Ahok mengungkapkan itu arahan dari pimpinan KPK.
"Stafnya enggak mau ngomong siapa yang ngebatalin. Cuma bilang ada arahan dari pimpinan," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (11/12).
Mengetahui hal tersebut, Ahok merasa bingung pimpinan mana yang membatalkannya. Sebab, pimpinan ada 3 orang.
"Pimpinan yang mana nih? kan ada 3. Pak Johan Budi bilang malah ngundang kok. Saya enggak tahu, pimpinan tinggal 2 orang lagi," tutupnya.
Baca juga:
Pimpinan KPK tegaskan Ahok batal diundang bukan karena Sumber Waras
Undangan diskusi dibatalkan sepihak oleh KPK, ini penjelasan Ahok
Ahok merasa dikriminalisasi, KPK sebut 'tak pernah ada istilah itu'
Zulkarnain ngaku tak tahu Ahok batal jadi pembicara hari Antikorupsi
Prabowo: Ahok jangan suudzon ke KPK
KPK pertanyakan logika berpikir Ahok yang ngaku dikriminalisasi
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang para koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.