Ini pidato Mega soal peramal masa depan yang dinilai menodai agama
Dalam laporannya ke Bareskrim, Bahruzaman mempersoalkan kalimat pemimpin ideologi tertutup sebagai peramal masa depan.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri atas tuduhan penodaan agama. Megawati dinilai melanggar pasal 156 dan 156a KUHAP.
Pelapor diketahui bernama Baharuzaman, humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama. Dalam laporannya, Baharuzaman mempersoalkan pidato politik Megawati saat ulang tahun PDI Perjuangan ke-44, pada 10 Januari 2017.
-
Apa yang dilakukan oleh pejabat Kemenhub, AK, sehingga dilaporkan kasus penistaan agama? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana penanganan kasus pencabulan pengasuh pondok pesantren? Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma
-
Bagaimana proses penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan AK? Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman melalui tahap penyelidikan," katanya. "Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar Ade seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang ditampilkan di pameran Kementerian Agama? Pameran dipersembahkan beberapa Direktorat dan lembaga mitra Kemenag yang berbasiskan teknologi.
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
"Pelapor mendengar pidato terlapor yang diduga ada unsur penodaan agama," ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rikwanto kepada merdeka.com, Selasa (24/1).
Rikwanto mengatakan, pelapor yakni Baharuzaman mempersoalkan kutipan pidato Mega yang berbunyi 'Para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan diri mereka sebagai pembawa 'self full filling prophecy', para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan apa yang pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, padahal notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya'.
Dalam laporannya ke Bareskrim, Bahruzaman mempersoalkan kalimat pemimpin ideologi tertutup sebagai peramal masa depan. "Dianggap mengandung unsur penodaan agama sehingga melaporkan ke pihak kepolisian," katanya.
Baca juga:
Megawati dilaporkan ke Bareskrim atas tuduhan penodaan agama
Ahok anggap wajar PDIP geram dengan tuduhan Rizieq ke Megawati
Ketika Rizieq berhadapan dengan banteng moncong putih
Pesan PDIP ke Rizieq Syihab: Jilat dulu bibirmu baru kau bicara!
Politikus PDIP: Tak ada satu kata pun Megawati hina Islam