Ini poin-poin dari Menteri Agama bagi penceramah di rumah ibadah
Ceramah di tempat ibadah wajib bernuansa mendidik, mencerahkan secara spritiual, dengan materi berupa nasihat dan pengetahuan mengarah pada kebaikan. Tidak boleh juga bermuatan kampanye politik praktis, promo bisnis, dan harus tunduk pada ketentuan hukum berlaku terkait siar keagamaan dan rumah ibadah.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyerukan beberapa poin acuan terkait ceramah di rumah ibadah. Ini ditujukan bagi para penceramah demi menjaga persatuan, meningkatkan produktivitas bangsa, merawat kerukunan umat, dan memelihara kesucian tempat ibadah.
"Pertama ceramah disampaikan oleh yang memiliki pemahaman dan komitmen pada tujuan utama diturunkannya agama. Kedua berdasarkan pengetahuan keagamaan yang memadai. Dan ketiga disampaikan kalimat baik, pantas, terbebas dari umpatan juga kebencian," tulis Menag Lukman dari hasil presentasi Ditjen Bimas Kemenag, Selasa (10/7).
-
Apa yang menjadi keunikan Masjid Merah Kedung Menjangan? Masjid Kedung Menjangan juga dikenal sebagai masjid merah, selalui Masjid Sang Cipta Rasa yang sudah lebih dulu ada. Masjid Kedung Menjangan jadi salah satu destinasi religi yang menarik di Kota Cirebon. Rumah ibadah umat Islam ini memiliki tiga identitas budaya yang tampak yakni Cirebon, Tiongkok dan Kudus, Jawa Tengah.
-
Bagaimana konsep Masjid Merah Kedung Menjangan? Secara konsep, masjid ini membawa unsur tradisional khas zaman kerajaan. Ini bisa terlihat dari adanya gerbang masuk masjid yang dibuat dari susunan batu bata merah, dengan pola konstruksi khas Trowulan, Majapahit.
-
Mengapa Masjid Merah Kedung Menjangan dibangun? Menurut pengurus, masjid dibangun pada tahun 2000 lalu, dengan beberapa kisah di baliknya.
-
Kapan Masjid Raya Ganting dibangun? Dihimpun dari situs resmi padang.go.id dan beberapa sumber lainnya, masjid ini dibangun sekira tahun 1805 dan selesai pada tahun 1810 yang diarsiteki oleh Haji Umar.
-
Bagaimana Masjid Langgar Tinggi dirawat? Kendati sudah tiga kali diperbaiki, namun Assegaf tak mau bentuk aslinya diubah. Ia menginginkan agar bangunan menjadi warisan Islam zaman perdagangan di abad ke-19, sebagai bekal informasi bagi anak cucu.
-
Kapan Masjid Quwwatul Islam diresmikan? Pada Selasa (10/10), Gubernur DIY Sri Sultan HB X meresmikan berdirinya Masjid Quwwatul Islam di Jalan Mataram No. 1, Suryatmajan, Danurejan, Kota Yogyakarta.
Poin selanjutnya, ceramah di tempat ibadah wajib bernuansa mendidik, mencerahkan secara spritiual, dengan materi berupa nasihat dan pengetahuan mengarah pada kebaikan.
"Materi yang disampaikan tidak bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," jelas Menag Lukman.
Lewat ceramah di rumah ibadah, Menag Lukman menekankan bahwa ceramah tidak boleh bersifat SARA, memecah kerukunan. Selain itu, utamanya ceramah tidak bermuatan penghinaan dan penodaan yang mengandung provokasi.
"Tidak boleh juga bermuatan kampanye politik praktis, promo bisnis, dan harus tunduk pada ketentuan hukum berlaku terkait siar keagamaan dan rumah ibadah," terang dia.
Kementerian Agama menyerukan hal tersebut ditujukan kepada, satu para penceramah agama, dua pengelola rumah ibadah, dan ketiga kepada umat beragama.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
BNPT dan MUI diminta sikapi temuan soal masjid terpapar radikalisme
UIN & UI tegaskan tolak gerakan radikalisme serta anti Pancasila dalam kampus
Saya lawan radikalisme
Ngeri radikalisme di kampus negeri
PBNU minta pemerintah awasi 41 masjid terindikasi radikal
Pemerintah diminta punya SOP jelas soal pengelolaan masjid di lingkungan perkantoran