Ini sikap HTI Jabar usai dibubarkan pemerintah
Ini sikap HTI Jabar usai dibubarkan pemerintah. HTI Jabar yang keanggotaannya sudah tersebar di 27 kabupaten/kota di Jabar kata dia cukup nyata memberikan kontribusi pada masyarakat Indonesia. Misalnya, ribuan pemuda Islam yang digiring untuk menghindari hal-hal negatif melalui dakwahnya.
Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) diusulkan dibubarkan oleh pemerintah pusat. Aktivitas ormas Islam itu dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan.
Apa kata HTI Jabar ihwal itu?
"Ini baru wacana ya. Tidak benar HTI dibubarkan. Jelas kami sayangkan dan sesalkan pemerintah untuk bubarkan HTI," kata Humas HTI Jabar Luthfi Afandi saat ditemui di sekretariat HTI Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (9/5).
Pihaknya menilai, HTI yang sudah berdiri sejak 1953 ataupun di Indonesia yang mulai ada pada 1980-an tidak pernah bertentangan dengan nilai-nilai yang tertuang dalam Pancasila sebagai dasar negara. Apalagi HTI hadir di Indonesia jelas legal karena terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM.
"Kami terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM. Sekian lama kami berdakwah, dengan tertib enggak pernah anarkis dan menimbulkan persoalan hukum. makannya kami kemudian sesalkan pemerintah secara tiba-tiba bubarkan HTI. Ini pertanyaan besar," imbuhnya.
Sehingga dia membantah tudingan yang dialamatkan pada HTI bahwa ormasnya itu hanya akan memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tidak ada kontribusi untuk negara.
"Justru Irasional ya menurut saya. Misalnya dikatakan bahwa HTI enggak pernah berkontribusi aktif pembangunan nasional. Ini tudingan imajinatif. Kehadiran kami justru kecintaan kita terhadap indonesia. kita ingin indonesia lebih baik, keadilan dn keberkahan," jelasnya.
HTI Jabar yang keanggotaannya sudah tersebar di 27 kabupaten/kota di Jabar kata dia cukup nyata memberikan kontribusi pada masyarakat Indonesia. Misalnya, ribuan pemuda Islam yang digiring untuk menghindari hal-hal negatif melalui dakwahnya.
"Ini bisa terhindar dari hal buruk. Punya kepribadian Islam. Kita membina ribuan pegawai, karyawan, agar melek terhadap Islam. Kita jelaskan gimana caranya biar enggak korupsi. Berkhianat. Kita bina ribuan ibu rumah tangga biar ada generasi unggulan. Kami juga suka melakukan aksi sosial meringankan beban masyarakat. Makannya kalau tidak ada kontribusi malah fitnah," terangnya.
Dia juga meminta pemerintah untuk membuktikan kegiatan apa yang dimaksud bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Sebab dalam Undang-Undang organisasi kemasyarakatan adalah golongan 'kekirian' seperti komunisme, dan marksisme.
"Jadi ini ini tuduhan politik. Kita tahu tentu bahwa tudingan anti pancasila yang sering digunakan rezim Jokowi. Menjadikan pancasila sebagai alat pemukul. Makannya kami bertanya yang bertentangan dengan Pancasila. Yang kami sampaikan syariat Islam. Jadi Islam bukan yang bertentangan Pancasila," terangnya.
Dia menyebutkan, kerinduan masyarakat terhadap syariat Islam di Indonesia sudah cukup besar. Dirinya mengklaim 35 persen pemuda yang ada di Jabodetabek setuju untuk menegakan kekalifahan Islam atau negara Islam. "Kerinduan orang akan islam itu sudah besar. Dalam survei 2010 lalu, anak muda 35 persen di Jabodetabek setuju khilafah Islam," tandasnya.