'Insiden Tolikara, TNI dan Polri harus waspadai keterlibatan asing'
Semua pihak harus mewaspadai kepentingan asing atau pihak lain yang tidak bertanggung jawab terhadap kedaulatan NKRI.
Ketua Komite Umat untuk Tolikara (KOMAT TOLIKARA) Bachtiar Nasir mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri untuk mencabut Perda pembatasan membangun rumah ibadah di Tolikara. Perda tersebut diterbitkan oleh Bupati Tolikara.
"Mencabut Perda yang telah diakui oleh Bupati Tolikara tentang aturan pembatasan rumah ibadah di Kabupaten Tolikara karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar dan tidak kondusif untuk toleransi dan kerukunan antar umat beragama, khususnya di Tolikara," kata Nasir di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7).
Selain itu, dia menegaskan penolakannya terhadap perlakuan beberapa pihak yang menghambat masuknya bantuan dari lembaga-lembaga kemanusiaan resmi. Alasannya, kata dia, hal tersebut akan membatasi adanya pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di Tolikara.
"Meminta semua ormas dan elemen masyarakat secara bersamaan menyalurkan bantuannya secara terkoordinasi melalui Baznas dan Laznas yang dikoordinasikan oleh FOZ, agar pemulihan dan pembangunan perekonomian di Tolikara berjalan dengan efektif," pungkasnya.
Dia juga mendorong pihak keamanan memberikan jaminan keamanan dan ketenangan bagi masyarakat muslim di Tolikara agar bisa melaksanakan kehidupan sehari-hari dengan semestinya. "Langkah hukum yang tegas, adil, dan transparan terhadap aktor intelektual dan oknum-oknum yang terindikasikan melakukan gerakan radikalisme, separatisme, dan terorisme harus tetap dilakukan," tandasnya.
Selain itu, menurut Nasir, masalah Tolikara adalah masalah dalam negeri. Oleh karena itu dia meminta agar semua pihak mewaspadai kepentingan asing atau pihak lain yang tidak bertanggung jawab terhadap kedaulatan NKRI.
"TNI dan Polri harus menindak unsur atau atribut yang mengarah pada keterlibatan pihak asing yang tidak bertanggung jawab," tutupnya.
Dalam pernyataan sikapnya Nasir didampingi oleh beberapa tokoh di antaranya Didin Hafidhuddin, Hidayat Nur Wahid, M Syafii Antonio, Yusuf Mansur, dan beberapa tokoh lain.