Inspektorat Gowa Periksa Sekretaris Satpol PP yang Pukul Pasutri
Hasil pemeriksaan baru akan disampaikan pada Senin (19/7) mendatang. Terkait sanksi akan diberikan pihak inspektorat pada Mardani menjadi kewenangan pihak terkait.
Inspektorat Gowa melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa, Mardani Hamdan. Pemeriksaan terkait pemukulan terhadap pasangan suami istri (pasutri) pemilik kafe di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng saat razia PPKM Darurat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gowa, Arifuddin Saeni, mengatakan Mardani diperiksa Inspektorat sebelum salat Jumat dan masih berlangsung sampai saat ini.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa yang dilakukan Satpol PP di Lumajang? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kenapa PMO penting? Tujuan utama PMO adalah untuk mencapai manfaat dari standarisasi dan mengikuti proses, kebijakan, dan metode manajemen proyek.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
"Masih dalam pemeriksaan. Saya tadi baru telepon, terakhir dia bilang masih dalam pemeriksaan, tadi sebelum (salat) Jumat," ujar Arifuddin kepada saat dihubungi merdeka.com melalui telepon, Jumat (16/7).
Ditanya hasil pemeriksaan sementara, katanya, belum menghasilkan apapun dikarenakan masih berjalan. Menurutnya, baru akan disampaikan pada Senin (19/7) mendatang.
"Mungkin hari Senin paling lambat sudah ada hasilnya," kata mantan Kepala Bagian Humas Pemkab Gowa ini.
Dia tidak bisa memastikan sanksi akan diberikan pihak inspektorat pada Mardani. Menurutnya, hal tersebut menjadi kewenangan pihak terkait.
"Saya kurang tahu betul apakah nonjob atau teguran tingkat tiga atau seperti apa. Saya belum tahu seperti apa. Tetap kita menunggu hasil dari Inspektorat," ucapnya.
Sementara Kepala Sub Bagian Humas Polres Gowa, Ajun Komisaris Polisi M Tambunan, menambahkan belum ada perkembangan terkait kasus Sekretaris Satpol PP yang memukul pasutri pemilik kafe di Desa Panciro. Ia mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan dari unit reserse kriminal.
"Belum, saya juga masih menunggu perkembangan dari reskrim. Nanti kita rilis kalau memang sudah lengkap," ucapnya.
Baca juga:
Kasus Pemukulan Pemilik Kafe, Sekretaris Satpol PP Gowa Jadi Tersangka
Korban Pemukulan Sekretaris Satpol PP Gowa Sebut Kehamilannya Tak Terjangkau Logika
Video Lengkap Satpol PP Pukul Ibu Hamil, Suasana Panas Berawal dari soal Baju Seksi
Kecam Sekretaris Satpol PP Gowa Main Pukul, Komnas Perempuan Siap Dampingi Korban
Kasus Pemukulan Pemilik Kafe, Bupati Gowa Berharap Sekretaris Satpol PP Dihukum Berat
VIDEO: Selain Urusan di Polisi, Satpol PP Gowa Hajar Pasutri Bakal Kena Sanksi