Investor asal Amerika tertarik mengelola sampah di Solo
Pemkot Solo akan berkonsultasi dengan pemerintah, sebab aturan awal harus melalui proses tender minimal 2 perusahaan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo boleh saja gagal melakukan lelang pengelolaan sampah. Dua kali menggelar lelang, tak satupun investor dalam negeri yang tertarik mengelola tempat pembuangan akhir (TPA) Putri Cempo. Padahal TPA yang berada di Mojosongo, Jebres tersebut sudah overload.
Namun ada sedikit kabar gembira, satu investor Amerika Serikat dikabarkan melirik potensi pengelolaan sampah di TPA Putri Cempo. Ketertarikan investor tersebut akan dikonsultasikan Pemkot Solo kepada pemerintah pusat, agar tidak melanggar aturan yang berlaku.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Solo Hasta Gunawan mengatakan, investor asal Negeri Paman Sam tersebut bernama General Electric. Mereka berminat untuk mengelola sampah TPA sebagai pilot project pengelolaan sampah.
"Ada yang berminat sebenarnmya, namun terkendala regulasi. Saya akan berkonsultasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait regulasi yang akan digunakan. Pada tahap awal investor tersebut akan menggunakan 50 ton sampah," ujar Hasta, Rabu (12/8).
Hasta berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi Kantor Kementerian ESDM guna menanyakan regulasi pengelolaan sampah yang harus digunakan, jika menggunakan investor asing. Sebab selama ini mekanisme pengelolaan sampah harus melalui proses lelang.
"Kami akan konsultasikan masalah ini, bisa tidak kalau tanpa melalui proses lelang. Jika kementerian memutuskan tawaran Investor AS itu tidak bisa dijalankan, ya terpaksa kami harus menggelar lelang lagi. Meskipun konsekuensinya cukup berat, karena lelang kemarin juga gagal mendapatkan pemenang," tandas Hasta.
Lelang ulang pengelolaan TPA Putri Cempo Solo gagal digelar karena ketiga calon investor tidak memenuhi syarat yang ditetapkan panitia. Saat itu, sebanyak dua peserta lelang tidak memasukkan dokumen penawaran, sementara satu peserta lain hanya memasukkan dokumen dalam bahasa asing.
Sedangkan lelang pertama batal digelar pada akhir April 2014, lantaran hanya satu calon investor yang mengirimkan berkas penawaran kepada panitia. Sementara syarat minimal yang ditetapkan panitia adalah dua peserta.