Tergiur Investasi Emas, Puluhan Warga Depok Jadi Korban Penipuan Kerugian Rp6 Miliar
Korban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen
Para korban pun melaporkan kejadian ini ke polisi.
Tergiur Investasi Emas, Puluhan Warga Depok Jadi Korban Penipuan Kerugian Rp6 Miliar
Puluhan ibu-ibu di Depok menjadi korban penipuan investasi emas bodong. Kerugian yang dialami mencapai miliaran rupiah.
Penipuan ini sudah berlangsung sejak Desember 2023. Namun baru diketahui belakangan ini. Para korban pun melaporkan kejadian ini ke polisi.
“Waktu kejadiannya 1 Desember 2023. Korban melapor ke Polres Metro Depok,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing, Rabu (8/5).
Terungkapnya kasus ini bermula saat korban bernama Gustiarno melapor. Terlapor adalah RF. Penipuan ini terjadi di Jalan Jati Karya, Perumahan Qonita Residence, Sukamaju, Cilodong, Depok.
“Korban berjumlah sekitar 25 orang yang sudah melapor: Total kerugian sekitar Rp 6 Miliar,” ujarnya.
Mulanya, terlapor mengaku sebagai salah satu pemegang saham dari PT ANTAM. Terlapor mengajak para korban untuk berinvestasi dana talangan PT ANTAM.
“Para korban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen,” ungkapnya.
Tergiur dengan iming-iming tersebut kemudian para korban memberikan uang pada terlapor. Para korban dijanjikan akan diberikan fee atas investasi yang ditanamkan pada terlapor.
“Karena merasa tertarik kemudian para korban menyerahkan uang dengan cara transfer ke rekening terlapor,” bebernya.
Sampai waktu yang telah dijanjikan, uang tersebut tidak juga diberikan pada para korban. Karena tidak ada niat baik dari terlapor akhirnya para korban melapor ke polisi.
“Hingga saat ini keuntungan yang dijanjikan oleh terlapor dan uang pokok yang sudah ditransfer oleh para korban belum dikembalikan,” katanya.
Kasus ini masih didalami kepolisian. Terlapor terancam Pasal 372 dan atau 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan.
“Ancaman hukuman pidana paling lama empat tahun,” pungkasnya.