Butuh Uang Buat Hura-Hura, Wanita Ini Tega Tipu Puluhan Orang Janjikan Kerja di Perusahaan
Destiana salah satu korban penipuan mengaku dimintai uang Rp5 juta dan dijanjikan kerja di perusahaan swasta.
Sulitnya lapangan pekerjaan membuat banyak orang dengan mudah percaya pada janji-janji pihak tak bertanggung jawab.
Butuh Uang Buat Hura-Hura, Wanita Ini Tega Tipu Puluhan Orang Janjikan Kerja di Perusahaan
Korban Capai Puluhan Orang
Satreskrim Polres Karawang menangkap seorang wanita pelaku penipuan dengan modus menjanjikan masuk bekerja di sebuah perusahaan. Pelaku sudah melakukan aksi penipuan tersebut kepada 10 korban dengan tempat kejadian perkara yang berbeda.
"Pelaku mendatangi para korban dengan mengiming-imingi pekerjaan di sebuah perusahaan swasta."
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono Kamis (27/7).
Pelaku berinisial RT usia 33 tahun, warga Kecamatan Pangkalan, Karawang. Dia ditangkap usai warga membuat laporan.
Modus Pelaku
Pelaku melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai penyalur tenaga kerja dan mendatangi korban. Kemudian, dia menjanjikan korban bisa bekerja di perusahaan swasta. Pelaku meminta imbalan uang. Nilainya Rp6-8 juta. Untuk meyakinkan para korban, pelaku juga mengadakan tes kesehatan fiktif.
"Setelah dilihat korban yang telah dijanjikan pelaku, ternyata perusahaan tersebut tidak membuka lowongan pekerjaan. Uang tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan hidup dan hura-hura."
Kata Kapolres
@merdeka.com
Pengakuan Korban
Destiana salah satu korban penipuan tersebut mengaku bertemu pelaku di wilayah Cikarang. Pelaku meminta uang kepada korban hingga Rp5 juta dengan iming-iming bekerja di perusahaan swasta. "Setelah itu tidak ada kabar lagi," katanya dengan nada kesal.