IPW: Pemudik tewas karena macet tanggung jawab Kakorlantas & Kapolda
Selain Kakorlantas, Kemenhub Dan Kemenkes juga diminta ikut bertanggungjawab.
Belasan pemudik dinyatakan tewas akibat kelelahan terjebak kemacetan parah pada arus mudik Lebaran 2016. Ribuan kendaraan, harus mengantre panjang hanya untuk keluar tol Brebes Timur.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak agar kemacetan parah di tol Brebes diusut sampai tuntas. Dia juga meminta Kakorlantas Polri dan Kapolda Jateng bertanggungjawab atas kemacetan yang menewaskan belasan orang tersebut.
"Terlepas dari hal itu kemacetan parah yang menewaskan belasan orang di Brebes menjadi tanggung jawab Kakorlantas Polri dan Kapolda Jateng," kata Neta melalui siaran pers yang diterima Merdeka.com, Jakarta, Sabtu (9/7).
Selain Kakorlantas, menurut Neta ada instansi yang harus ikut bertanggungjawab atas kemacetan tersebut. Mereka yang disebut harus bertanggungjawab di antaranya, Polri, manajemen lalu lintas pada Bapenas, Badan Pengelolaan Jalan Tol (BPJT), Kementerian Perhubungan dan terakhir Kementerian Kesehatan.
"Sebab dalam sinergi mengendalikan arus mudik ada lima instansi yang terlibat dan menjadi lima pilar. Dari lima pilar ini bisa diketahui siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus 'jalur neraka' yang menewaskan belasan orang tersebut," ujar dia.
Neta memperlihatkan kegeramannya atas kemacetan parah di Tol Brebes tersebut. Dia menyebut istilah 'Zero Accident' yang dikampanyekan jelang pelaksanaan arus mudik 2016 hanya omong kosong.
Neta juga meminta pemerintah khususnya dalam hal ini Polri bisa belajar dan melakukan pembenahan agar ke depannya Korlantas dan Polda sungguh-sungguh melakukan rekayasa lalu lintas arus mudik maupun arus balik.
"Kasus 'jalur neraka' mudik 2016 harus membuat jajaran Korlantas dan Polda Jateng introspeksi untuk kemudian berbuat maksimal," ucap Neta.