Irjen Ferdy Sambo Sudah 2 Kali Diperiksa Timsus, Polri Belum Terima Hasil Pemeriksaan
Polri membenarkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah dua kali diperiksa tim khusus terkait insiden baku tembak ajudan di rumah singgah jenderal bintang dua tersebut pada Jumat (8/7). Polri menyebut pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Polri membenarkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah dua kali diperiksa tim khusus terkait insiden baku tembak ajudan di rumah singgah jenderal bintang dua tersebut pada Jumat (8/7). Polri menyebut pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ya sudah memberikan keterangan ke penyidik Polrestro Jaksel," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Senin (18/7).
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Siapa yang menjadi polisi cepek? Mereka menjalankan peran serupa dengan meminta imbalan finansial dari pengendara sebagai bentuk pengaturan lalu lintas alternatif.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
Dedi menyebut penyidik Polres Jakarta Selatan turut memeriksa Irjen Ferdy Sambo lantaran merupakan bagian tim khusus dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kendati demikian, Dedi mengatakan bahwa Polri belum menerima materi hasil pemeriksaan dilakukan tim khusus terhadap Irjen Ferdy Sambo.
"Tapi humas kan tetap menunggu hasil dari tim secara komprehensif," ujar dia.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sudah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali oleh tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigiti Prabowo. Pemeriksaan itu dilakukan terkait dengan insiden baku tembak yang terjadi di rumah singgahnya di kawasan Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 Wib.
"Pak Sambo sudah diperiksa kok dua kali oleh tim yang dibentuk Pak Kapolri," kata Kuasa Hukum Keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis saat dihubungi, Senin (18/7).
Arman menyebut, Sambo sudah diambil keterangannya oleh tim khusus pada Kamis, 14 Juli 2022 dan Jumat, 15 Juli 2022. Namun, ia tidak ikut mendampingi jenderal bintang dua tersebut saat diperiksa.
"Sudah, sudah diperiksa. Kamis malam sama Jumat malam, setahu saya seperti itu. Pak Sambo kan tidak saya dampingi. Tapi yang lain saya dampingi," sebutnya.
Oleh karena itu, Arman menegaskan, Sambo pasti akan hadir apabila Komnas HAM ingin meminta keterangannya terkait peristiwa baku tembak di rumahnya hingga menewaskan Brigadir J.
"Enggak ada masalah, pasti Pak Sambo akan hadir apabila dibutuhkan keterangannya oleh Komnas HAM," tegasnya.
Sekedar informasi, Brigadir J, seorang anggota Polri tewas tertembak di rumah salah satu petinggi Mabes Polri. Peristiwa yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 berawal dari cekcok antar-anggota Polri.
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membeberkan kronologinya.
"Peristiwa itu benar telah terjadi pada hari Jumat 8 Juli 2022," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (11/7).
Peristiwa itu dikatakan Ramadhan terjadi begitu cepat.
"Kurang lebih jam 17.00 atau jam 5 sore. Saat itu Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di Perumahan Dinas Duren Tiga," bebernya.
Kemudian, kata Ramadhan, di sana terdapat anggota lain yakni Barada E.
"Barada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," jelas Ramadhan.
Akibat insiden itu, Brigadir J meregang nyawa.
"Akibat penembakan yang dilakukan Barada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia. Saat ini kasus sedang di dalam, ditelusuri lbh jauh oleh Propam Mabes dan Polres Jaksel," katanya.
Sedangkan, jenazah Brigadir J telah dibawa keluarga ke Jambi. "Dan Barada E sudah diamankan," katanya.
Kuasa Hukum Ungkap Irjen Ferdy Sambo Sudah Dua Kali Diperiksa Timsus
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah diperiksa tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait insiden penembakan dua ajudan di rumah singgah jenderal bintang dua itu pada Jumat (8/7) lalu. Irjen Ferdy Sambo sudah diperiksa dua kali tim khusus tersebut.
"Pak Sambo sudah diperiksa kok dua kali oleh tim yang dibentuk Pak Kapolri," kata pengacara keluarga Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis saat dihubungi, Senin (18/7).
Arman menyebut, Sambo sudah diambil keterangannya oleh tim khusus pada Kamis (14/7) dan Jumat (15/7). Namun Arman mengaku tidak ikut mendampingi jenderal bintang dua tersebut saat diperiksa tim khusus.
"Sudah, sudah diperiksa. Kamis malam sama Jumat malam, setahu saya seperti itu. Pak Sambo kan tidak saya dampingi. Tapi yang lain saya dampingi," ujar dia.
Arman menegaskan, Sambo pasti akan hadir apabila Komnas HAM ingin meminta keterangannya terkait insiden baku tembak di rumah singgahnya hingga menewaskan salah satu ajudan yaitu Brigadir J.
"Enggak ada masalah, pasti Pak Sambo akan hadir apabila dibutuhkan keterangannya oleh Komnas HAM," ujar dia.
Tim Khusus Dipimpin Wakapolri
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk menindaklanjuti insiden kasus baku tembak antarpersonel polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7) lalu.
"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus," kata Sigit saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7).
Instruksi itu pun ditindaklanjuti dengan pembentukan tim khusus yang langsung dipimpin Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono beserta jajaran Irwasum, Bareskrim, Provos, hingga Paminal Polri.
"Dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM, termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," tutur Sigit.
Selain melibatkan instansi internal Polri, kata Sigit, tim khusus ini juga melibatkan rekan-rekan dari eksternal, yakni Kompolnas dan Komnas HAM, agar proses hukum nantinya bisa lebih transparan.
"Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif," tandasnya.
(mdk/gil)