Istana Bantah Presiden Jokowi Abai Soal UU KPK
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menipis kabar bahwa Presiden Joko Widodo tidak peduli terkait penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menipis kabar bahwa Presiden Joko Widodo tidak peduli terkait penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi. Menurut dia, Presiden Jokowi saat ini sedang menunggu keputusan proses uji materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi sekali lagi bapak Presiden itu ingin menekankan bahwa ini penekanannya bukan perppu atau tidak perppu, tapi penekanannya adalah menghargai proses hukum yang sedang berlangsung di MK," kata Pratikno di Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Sabtu (2/11).
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa tanggapan Jokowi soal rencana Prabowo menambah jumlah Kementerian? Jokowi mengaku tak memberi masukan kepada Prabowo soal penambahan kementerian.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
Sebelumnya diketahui Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan untuk saat ini dirinya tak akan menerbitkan perppu untuk mencabut UU KPK hasil revisi. Presiden Jokowi mengaku menghormati proses uji materi UU KPK di MK.
"Kita melihat bahwa sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti itu," kata Presiden Jokowi.
Sementara, KPK pasrah terkait keputusan Presiden Jokowi tak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu untuk mementahkan UU KPK hasil revisi. KPK menilai keputusan mengeluarkan Perppu merupakan hak kewenangan Presiden Jokowi.
"Diterbitkan atau tidak diterbitkannya Perppu itu menjadi domain dari Presiden karena itu kewenangan dari Presiden. Jadi terserah pada presiden," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Baca juga:
Penerbitan Perppu Tunggu Uji Materi di MK, KPK Serahkan Ke Presiden Jokowi
Jokowi Tak Akan Terbitkan Perppu KPK Selama Masih Ada Proses Uji Materi di MK
Jokowi Ingin Polisi Tak Jaga Aksi Demonstrasi
Menengok Perjalanan Sikap Jokowi dari Revisi UU Hingga Desakan Penerbitan Perppu KPK
Mahfud Soal Perppu KPK: Tunggu Presiden Saja
Desak Presiden Terbitkan Perppu UU KPK, Mahasiswa UIN Kembali Aksi
Ketua KPK Tidak Patah Arang Ada Usulan UU KPK Direvisi Lagi