Istana belum bahas wacana rekonsiliasi kasus pelanggaran HAM berat
Pemerintah akan meminta maaf kepada keluarga yang menjadi korban pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Kepala Staf Presiden Teten Masduki mengatakan, pemerintah belum membahas lebih lanjut soal wacana rekonsiliasi terkait kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) di masa lalu. Pemerintah akan meminta maaf kepada keluarga yang menjadi korban pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Adapun alasan ditempuh jalur nonyudisial, lantaran proses yudisial sudah pernah ditempuh tetapi tidak membuahkan hasil.
"Belum dibahas," kata Teten di Istana, Jakarta, Jumat (25/9).
Lebih lanjut, Teten enggan membeberkan alasan mengapa pemerintah belum membahas rekonsiliasi kasus pelanggaran berat HAM masa lalu.
"Pokoknya belum. Belum dibahas saja," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah sedang mematangkan format permintaan maaf kepada korban pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) di masa lalu. Pengkajian format tersebut melibatkan banyak pihak.
"Kita sudah kumpulkan Komnas HAM, Menkum HAM, Polri, panglima semua. Jadi apa, kita sedang menyusun itu sekarang ya, sudahlah, kita tinggalkan masa lalu, sekarang bergerak maju ke depan, kita cari solusi terbaik," kata Yasonna di DPR, Jakarta, Jumat (14/8).
Menurut Yasonna, banyak kasus pelanggaran berat HAM sudah diproses tetapi tidak pernah dituntaskan. Oleh sebab itu, pemerintah ingin kasus-kasus pelanggaran berat HAM di masa lalu dianggap selesai.
"Kan penyelesaiannya yudisial dan nonyudisial, kita tempuh nonyudisial, kita sedang menyusun bagaimana formatnya, kita kan sudah berapa kali ketemuan," jelasnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi memutuskan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu melalui proses rekonsiliasi. Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam pidato kenegaraan saat sidang tahunan MPR/DPR/DPD RI di Kompleks Parlemen, Jumat (14/8).
Baca juga:
Aksi Kamisan 11 tahun Munir
Wantimpres sebut Jokowi tak bisa intervensi kasus pelanggaran HAM
Taufiq Ismail ajak gagalkan wacana Jokowi ingin minta maaf ke PKI
Menhan sebut PKI sudah bunuh 7 jenderal, permintaan maaf tak perlu
Pidato Jokowi soal HAM dikritik, ini pembelaan JK
Pemerintah cari cara minta maaf kepada korban pelanggaran HAM berat
-
Bagaimana HAM ditegakkan di Indonesia? Dalam proses menegakkan HAM, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur terkait masalah hak asasi manusia.
-
Siapa yang berhak atas HAM? Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, bahasa, agama, atau status lainnya.
-
Di mana HAM dijelaskan? Dilansir dari situs resmi United Nations, Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, bahasa, agama, atau status lainnya.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Mengapa para aktivis mendesak Presiden Jokowi terkait pelanggaran HAM? Mereka mendesak segera diadilinya pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran berat HAM.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.