Istana berharap DPR segera pilih calon pimpinan KPK
Pemerintah telah mengajukan 10 nama calon pimpinan KPK kepada DPR.
Pemerintah telah mengajukan 10 nama calon pimpinan KPK kepada DPR. Namun, hingga saat ini DPR, khususnya Komisi III, belum memutuskan memilih nama-nama yang disodorkan pemerintah tersebut. Padahal, masa jabatan pimpinan KPK akan berakhir pada Desember besok.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, pemerintah telah mengusulkan 8 nama ditambah 2 nama yang sebelumnya lebih dulu diajukan untuk calon pimpinan KPK. Pemerintah berharap dari 10 nama tersebut dapat dipilih 5 orang.
"Ini sudah berlangsung lebih dari tiga bulanan ya. Kita sangat berharap karena kan memang dalam UU disampaikan DPR memilih di antara calon yang diajukan presiden, maka itu kita berharap, presiden mengharapkan DPR memilih lima calon yang sudah diusulkan presiden sebagaimana diajukan pansel," kata Pratikno di Istana, Jakarta, Jumat (27/11).
Pratikno mengaku mendengar bila Komisi III DPR masih belum memutuskan dan rencananya baru Senin pekan depan akan ada sidang pleno. Di pleno tersebut bakal diputuskan apakah nama-nama yang diusulkan pemerintah akan dipilih 5, kurang dari 5 atau bahkan tak dipilih semuanya.
"Di situ kami berharap, sangat berharap bahwa Komisi III akan menyampaikan usulan lima calon tersebut dan kemudian diputuskan dalam pleno. Itu yang kami harapkan," tegasnya.
Pemerintah tak mau berandai-andai jika Komisi III DPR tetap mengulur-ulur waktu untuk tidak segera memilih calon yang diajukan. Menurut Pratikno, belum ada skenario lain dari pemerintah jika hal tersebut benar-benar terjadi.
"Jadi kita tidak berpikir ada skenario lain dan mengharapkan bahwa DPR akan memilih sebagaimana yang ditentukan dalam UU," tandasnya.