Istana: Jual beli jabatan masuk domain pidana
Istana: Jual beli jabatan masuk domain pidana. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan segera memberantas praktik jual beli jabatan dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS. Jual beli jabatan dianggap bentuk penyimpangan aturan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan segera memberantas praktik jual beli jabatan dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS. Jual beli jabatan dianggap bentuk penyimpangan aturan.
"Sampai hari ini pun tidak ada jual beli jabatan itu, secara aturan. Kan itu masuk domain kejahatan, pidana, memang enggak boleh," kata Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi Sapto Prabowo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/1).
Salah satu langkah tepat dalam memberantas praktik jual beli jabatan yakni pengawasan ketat dalam perekrutan pejabat pemerintah. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) akan segera meningkatkan pengawasan tersebut.
Johan menuturkan, pemberantasan praktik jual beli jabatan sebetulnya bisa melibatkan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Nantinya bisa ditindaklanjuti langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan.
Secara terpisah, MenPAN RB Asman Abnur mengatakan, sebetulnya sistem perekrutan pejabat pemerintah secara transparan sudah ada. Hanya saja, masih ada beberapa daerah belum melaksanaan sistem tersebut.
"Harusnya pemerintah daerah mengikuti aturan yang sudah kita tetapkan. Namun masih ada paradigma lama yang selama ini seolah-olah jadi kepala daerah itu kewenangannya," kata Asman.
Ke depan, KemenPAN RB akan melakukan pendataan secara ketat sebelum menerima pejabat pemerintah baru. Tahapan seleksi juga akan dilakukan secara ketat dan transparan.
"Jadi mengangkat seorang pejabat pimpinan tinggi itu betul-betul terseleksi, tidak berdasarkan kemauan, apalagi istilahnya itu tadi (jual beli jabatan)," tuntasnya.
Baca juga:
DKI lelang jabatan yang ditinggalkan Sylviana Murni secara terbuka
Jabatan yang ditinggalkan Sylviana Murni di DKI akan segera dilelang
Jabatan Sekda Kota Solo masih kosong, 17 nama disiapkan
Ahok prioritaskan rombak lurah & camat, kepala dinas belum waktunya
Lelang jabatan kepala puskesmas di Pekanbaru sepi peminat
Menkeu sebut lelang jabatan dirjen pajak usai target 2015
Tahun depan, pemerintah isyaratkan seleksi dirjen pajak
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ikut penjaringan bakal calon bupati di Klaten dari PKS? Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Mabruri membenarkan Youtuber Ridwan Hanif ikut penjaringan bakal calon bupati (cabup) atau calon wakil bupati (cawabup) Klaten 2024 yang dibuka PKS.
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.