Pendaftaran Calon Kepala Daerah Dibuka, Istana Minta Masyarakat Lihat Calon Pemimpin yang Tepat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membuka pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024 pada hari ini, Selasa (27/8).
Kepala Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi menyampaikan, Pilkada 2024 tidak kalah penting dari perhelatan Pilpres. Pasalnya, pilkada tahun ini adalah perjalanan demokrasi Indonesia yang bakal melibatkan lebih dari 500 kabupaten/kota di 38 provinsi.
"Karena memilih pemimpin di tingkat lokal itu tidak kalah pentingnya dengan memilih pemimpin di tingkat nasional,” kata Hasan dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/8).
Meski tahapan Pilkada sudah dimulai, Hasan menyadari bahwa masih ada sejumlah elemen masyarakat yang melakukan unjuk rasa terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai aturan Pilkada.
Namun, dia menegaskan bahwa seluruh keputusan MK telah diakomodir dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2024 yang menjadi dasar pelaksanaan Pilkada tahun ini.
"Kalau kita ingin mencapai Indonesia maju, Indonesia emas, maka pesta demokrasi di tingkat lokal yang akan berlangsung persis 2 bulan setelah sekarang, tanggal 27 November tahun 2024 nanti, itu juga tidak kalah pentingnya. Jadi itu juga harus disukseskan," ucapnya.
Menurut Hasan, pilkada serentak ini menjadi salah satu kunci penting dalam mewujudkan Indonesia maju. Dengan dimulainya tahapan pendaftaran pilkada, Hasan berharap perhatian publik bisa lebih fokus pada kandidat-kandidat lokal yang akan bersaing di Pilkada.
"Sekarang kita zoom in, perhatian kita juga bisa zoom in ke wilayah-wilayah, ke daerah-daerah untuk melihat mana calon pemimpin yang paling tepat untuk memimpin sebuah wilayah," pungkasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membuka pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024 pada hari ini, Selasa (27/8). Proses pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari hingga Kamis (29/8).
Setelah proses pendaftaran, KPU akan menetapkan pasangan calon kepala daerah pada 22 September. Selanjutnya, pemungutan suara serentak digelar pada 27 November 2024.