Istana minta jangan ciptakan isu soal pro PKI hingga antek China
Teten melihat ada tiga isu artifisial yang diarahkan ke Istana Negara. Pertama anti Islam, antek China, dan ketiga pro PKI. Mantan aktivis KontraS ini mengingatkan ketiga isu tersebut sangat tidak produktif.
Polda Metro Jaya menetapkan Ustaz Alfian Tanjung sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. Alfian ditetapkan tersangka lantaran menuding Istana Negara jadi sarang PKI melalui media sosial.
Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki yang juga pelapor kasus tersebut berharap, proses hukum yang dijalani Alfian memberi efek jera. Sehingga tak ada lagi pihak yang menciptakan isu fiktif semacam itu.
"Mudah-mudahan dengan proses hukum ini, pihak-pihak yang menciptakan isu-isu artifisial dengan anti Islam, antek China atau isu pro PKI ini berhentilah," ungkapnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5).
Dia mengungkapkan, kritik terhadap pemerintah tidak dilarang. Hanya saja harus bersifat konstruktif untuk masyarakat. Jangan sampai nantinya, kritik yang dilontarkan tidak berisi, hingga akhirnya mubazir.
"Ya kritik program, kritik kinerja pemerintah, itu saya kira ada gunanya untuk melecut pemerintahan supaya lebih produktif, untuk lebih komprehensif, untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Teten melihat ada tiga isu artifisial yang diarahkan ke Istana Negara. Pertama anti Islam, antek China, dan ketiga pro PKI. Mantan aktivis KontraS ini mengingatkan ketiga isu tersebut sangat tidak produktif.
"Ini tidak produktif lah, demokrasi kita dikotori oleh isu-isu yang tidak benar. Lebih baik kita arahkan masyarakat ke hal yang produktif," tutupnya.