Istana minta Paspampres yang kedapatan bawa sabu dicopot
Frestiyan Ardha Pranata kedapatan membawa 1 plastik transparan berisikan 1/2 butir pil ekstasi dan narkotika jenis sabu.
Istana telah mendapatkan laporan soal anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang kedapatan membawa sabu dan ekstasi di Bandara Kualanamu, Medan. Hal itu disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan di Istana, Senin (11/1).
"Kami sudah mendapatkan laporan, terhadap hal tersebut di Kualanamu di Medan Sumatera Utara," kata Pramono.
Pramono menegaskan, pemerintah bersikap tegas terhadap pengguna dan pengedar narkoba. Apalagi Paspampres yang merupakan orang pasukan yang sangat terpilih yang bertugas mengamankan Presiden.
"Maka dalam hal ini pemerintah secara khusus meminta kepada Dan Paspampres dan juga kepada POM TNI untuk yang seperti ini diberikan tindakan," tegas Pramono.
"Karena ini juga menjadi hal yang tidak baik menjadi contoh yang tidak baik, sekali lagi kami sangat menyesalkan terjadi pada Paspampres. Ya kalau perlu dicopot," tutup Pramono.
Sebelumnya diberitakan, anggota TNI atas nama Frestiyan Ardha Pranata yang merupakan Paspampres dengan pangkat Pratu diamankan di Bandara Kualanamu, Medan. Dia kedapatan membawa 1 plastik transparan berisikan 1/2 butir pil ekstasi dan narkotika jenis sabu seberat 0,35 gram yang ditemukan dari topinya.