Istana: Pam Swakarsa Sekarang Beda dengan Tahun 1998
Komjen Listyo Sigit Prabowo ingin menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) jika menjadi Kapolri. Sigit ingin Pam Swakarsa diaktifkan untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Deputi V KSP Jaleswari Pramodawardhani menyambut baik rencana Komjen Listyo Sigit Prabowo ingin menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) jika menjadi Kapolri.
Dia menilai, Pam Swakarsa penting karena berfungsi untuk memberikan porsi peran bagi masyarakat untuk bersama Polri memaksimalkan upaya menjaga keamanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Kapan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Siapa saja yang tampil dalam konser Pesta Rakyat Ganjar Pranowo? Konser pesta rakyat ini menampilkan penampilan dari NDX AKA, Kuburan Band, The Batak's Band, dan Om PMS.
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah melakukan pertemuan dengan Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Apa yang diusung Prabowo Subianto dalam acara tersebut? Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 70 ribu lebih peserta ini merupakan bentuk dukungan terhadap Prabowo Subianto dalam menjaga dan merawat Persatuan Indonesia, sejalan dengan Sila ke-3 Pancasila.
"Pengaturan terkait Pam Swakarsa tersebut menjadi penting karena berfungsi untuk mencegah praktik eigenrichting atau main hakim sendiri. Karena di tingkat masyarakat ada kejelasan legitimasi porsi dan kualifikasi masyarakat seperti apa yang bisa turut serta membantu tugas Polri lewat mekanisme perizinan yang ada," kata Jaleswari dalam keterangan pers, Kamis (21/1).
Dia juga mengakui pemerintah masih melihat adanya stereotipe atau memori kolektif yang memiliki dampak sosiologis dari terminologi Pam Swakarsa di masa lalu. Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat membedakan agar Pam Swakarsa 1998 dengan yang tertera di UU Kepolisian Negara.
Dia menjelaskan, peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 menjabarkan pelaksanaan amanat UU Polri. Dia merinci dimana diatur beberapa aspek terkait Pam Swakarsa mulai dari bentuk satuan pengamanan (satpam), satuan keamanan lingkungan (satkamling), hingga kewajiban perizinan yang dikeluarkan oleh Polri.
"Namun demikian, perlu dipahami bahwa konsep keterlibatan pengamanan swakarsa yang dimaksud kapolri adalah salah satu amanat UU 2/2002 tentang Polri dimana Polri berkewajiban melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis," ungkap Jaleswari.
Sebelumnya diketahui, Komjen Listyo Sigit Prabowo ingin menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) jika menjadi Kapolri. Sigit ingin Pam Swakarsa diaktifkan untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal itu ia sampaikan saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1).
"Ke depan tentunya Pam Swakarsa harus perlu diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas. Jadi kita hidupkan kembali," ujar Sigit.
Baca juga:
Kontras Beberkan Celah Hukum di Balik Wacana Pam Swakarsa
Polisi Tak Lagi Menilang Kendaraan di Jalan, Ini Dampak Negatifnya
PPP Dukung Polisi Tak Lagi Lakukan Tilang Fisik pada Pengendara di Jalan
PKS Dukung Program Komjen Sigit: Zaman Sudah 4.0, Polisi Kok Masih Tilang di Jalan
Dukung Komjen Sigit, Pengamat Transportasi Nilai Kuno Jika Polisi Lakukan Tilang