Sejarah Pemilu 2004: Pelaksanaan, Peserta, dan Hasil Pemilihan
Pemilu 2004 menjadi pemilihan bersejarah karena untuk pertama kalinya rakyat dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden mereka.
Pemilu 2004 menjadi salah satu pemilihan yang bersejarah.
Sejarah Pemilu 2004: Pelaksanaan, Peserta, dan Hasil Pemilihan
Pemilu 2004 adalah pemilu yang bersejarah bagi Indonesia. Karena untuk pertama kalinya, rakyat dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden mereka, tanpa campur tangan dari lembaga perwakilan.Pemilu ini juga menjadi ajang kompetisi antara lima pasangan calon yang berasal dari berbagai latar belakang politik dan sosial.
Sejarah Pemilu 2004
Pemilu 2004 dilaksanakan dengan sistem yang berbeda dari Pemilu-Pemilu sebelumnya. Perbedaan tersebut pada sistem pemilihan DPR dan DPRD dan sistem pemilihan DPD, serta pemilihan presiden-wakil presiden yang dilakukan secara langsung dan bukan lagi melalui anggota MPR seperti pemilu sebelumnya, bahkan bisa hingga putaran kedua. Selain itu, penyelenggaraan pemilu juga bersifat nasional, tetap, dan mandiri.
-
Kenapa Pemilu 2004 menjadi momen penting? Pemilu 2004 juga menjadi momen penting karena partisipasi masyarakat yang tinggi, mencapai lebih dari 70%.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Bagaimana Pilkada sebelum tahun 2005? Sebelum adanya sistem pemilihan langsung, pemilihan kepala daerah diangkat oleh presiden atau dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
-
Siapa yang terlibat dalam proses Pemilu? Proses Pemilu mencakup berbagai tahapan, termasuk pendaftaran pemilih, kampanye politik, pemilihan umum, dan penghitungan suara.
-
Siapa yang terlibat dalam Pemilu? Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme fundamental dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk secara langsung atau tidak langsung memilih para pemimpin dan wakilnya.
-
Siapa yang berperan dalam Pemilu? Penyelenggaraan Pemilu harus dilakukan secara mandiri oleh lembaga penyelenggara, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pemilu untuk memilih Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan dengan sistem perwakilan berimbang (proporsional) dengan sistem daftar calon terbuka. Partai politik akan mendapatkan kursi sejumlah suara sah yang diperolehnya.
Perolehan kursi tersebut akan diberikan kepada calon yang memenuhi atau melebihi nilai BPP. Apabila tidak ada, maka kursi akan diberikan kepada calon berdasarkan nomor urut. Pemilu untuk memilih Anggota DPD dilaksanakan dengan sistem distrik berwakil banyak.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pertama kali bertugas sebagai penyelenggaraan pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri, karena seluruh anggota KPU tidak ada dari unsur partai politik dan pemerintah. Organisasi penyelenggara mulai dari pusat KP, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS, PPLN, PPSLN, KPPSLN yang keanggotaannya terdiri dari perwakilan akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat.
Pada Pemilu 2004 ini juga pertama kali pengawasan dilakukan lembaga yang bernama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan kode etik oleh lembaga Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (DK KPU).
Pelaksanaan Pemilu 2004
Pelaksanaan pemilu 2004 terdiri dari tiga tahap, yaitu:
- Pemilu legislatif pada 5 April 2004 untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD se-Indonesia periode 2004-2009. Ada 24 partai politik yang berpartisipasi dalam pemilu ini, dan Partai Golkar mendapatkan suara terbanyak dengan 21,58%.
- Pemilu presiden putaran pertama pada 5 Juli 2004 untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden dari lima pasangan yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla mendapatkan suara terbanyak dengan 33,57%, diikuti oleh pasangan Megawati Soekarnoputri dan Hasyim Muzadi dengan 26,61%.
- Pemilu presiden putaran kedua pada 20 September 2004 untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden dari dua pasangan yang mendapatkan suara terbanyak di putaran pertama. Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla memenangkan pemilu ini dengan 60,62% suara, mengalahkan pasangan Megawati Soekarnoputri dan Hasyim Muzadi yang mendapatkan 39,38% suara. Pasangan ini kemudian dilantik sebagai presiden dan wakil presiden keenam Indonesia pada 20 Oktober 2004.
Peserta Pemilu Legislatif 2004
1. Partai Golongan Karya
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
3. Partai Kebangkitan Bangsa
4. Partai Persatuan Pembangunan
5. Partai Demokrat
6. Partai Keadilan Sejahtera
7. Partai Amanat Nasional
8. Partai Bulan Bintang
9. Partai Bintang Reformasi
10. Partai Damai Sejahtera
11. Partai Karya Peduli Bangsa
12. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
13. Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan
14. Partai Nasional Banteng Kemerdekaan
15. Partai Patriot Pancasila
16. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
17. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah
18. Partai Pelopor
19. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
20. Partai Merdeka
21. Partai Sarikat Indonesia
22. Partai Perhimpunan Indonesia Baru
23. Partai Persatuan Daerah
24. Partai Buruh Sosial Demokrat
Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2004 Putaran I
Sebanyak 6 pasangan calon mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum
1. K. H. Abdurrahman Wahid dan Marwah Daud Ibrahim (dicalonkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa)
2. Prof. Dr. H. M. Amien Rais dan Dr. Ir. H. Siswono Yudo Husodo (dicalonkan oleh Partai Amanat Nasional)
3. Dr. H. Hamzah Haz dan H. Agum Gumelar, M.Sc. (dicalonkan oleh Partai Persatuan Pembangunan)
4. Hj. Megawati Soekarnoputri dan K. H. Ahmad Hasyim Muzadi (dicalonkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)
5. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla (dicalonkan oleh Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia)
6. H. Wiranto, SH. dan Ir. H. Salahuddin Wahid (dicalonkan oleh Partai Golongan Karya)
Dari keenam pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, pasangan KH. Abdurrahman Wahid dan Marwah Daud Ibrahim tidak lolos karena berdasarkan tes kesehatan, Abdurrahman Wahid dinilai tidak memenuhi kesehatan.
Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2004 Putaran II
1. Hj. Megawati Soekarnoputri dan K. H. Ahmad Hasyim Muzadi (dicalonkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)
2. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla (dicalonkan oleh Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia)
Hasil Pemilu 2004
Hasil dari pemilu 2004 adalah sebagai berikut:
- Pemilu legislatif: Partai Golkar mendapatkan suara terbanyak dengan 21,58%, diikuti oleh PDI-P dengan 18,53%, PKB dengan 10,57%, PPP dengan 8,15%, dan Partai Demokrat dengan 7,45%. Partai-partai ini berhak menyalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu presiden.
- Pemilu presiden putaran pertama: Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla mendapatkan suara terbanyak dengan 33,57%, diikuti oleh pasangan Megawati Soekarnoputri dan Hasyim Muzadi dengan 26,61%, pasangan Wiranto dan Salahuddin Wahid dengan 22,15%, pasangan Amien Rais dan Siswono Yudohusodo dengan 14,66%, dan pasangan Hamzah Haz dan Agum Gumelar dengan 3,01%. Dua pasangan dengan suara terbanyak berhak melaju ke putaran kedua.
- Pemilu presiden putaran kedua: Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla memenangkan pemilu ini dengan 60,62% suara, mengalahkan pasangan Megawati Soekarnoputri dan Hasyim Muzadi yang mendapatkan 39,38% suara. Pasangan ini kemudian dilantik sebagai presiden dan wakil presiden keenam Indonesia pada 20 Oktober 2004.