Istana: Stafsus Jokowi Andi Taufan Diberi Teguran Keras Karena Surati Camat
"Jadi kalau permintaan dia mundur kan meminta kesukarelaan yang bersangkutan untuk mundur. Tapi kalau meminta pemberhentian ini tergantung pada Pak Presiden selaku pemegang hak prerogratif untuk mencopot stafsusnya," jelas Donny.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Donny Gahral Adian menyebut bahwa Staf Khusus Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra sudah diberi teguran keras lantaran mengirim surat ke para camat. Hal itu lantaran surat yang dikirim Andi menuai polemik dan berpotensi ada konflik kepentingan.
Melalui surat itu, Andi Taufan meminta para camat mendukung relawan PT Amartha Mikro Fintek dalam menangani virus corona (Covid-19). Perusahaan itu diketahui milik Andi.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
"Yang bersangkutan sudah ditegur keras dan sudah meminta maaf secara terbuka juga melalui surat yang sudah diviralkan yang kita tahu belakangan ini," saat dihubungi, Selasa (14/4).
Donny menyebut tidak ada sanksi yang diberikan. Sebab Andi Taufan telah menyadari kesalahannya dan meminta maaf secara terbuka. Menurut dia, yang terpenting, Andi tidak mengulangi kesalahannya.
"Jadi kita bisa kesampingkan dan kembali berfokus, fokus pada penanganan Covid-19," ucapnya.
Terkait desakan mundur dari jabatan stafsus, Donny mengatakan bahwa hal itu merupakan keputusan Andi. Dia menuturkan bahwa pemberhentian Andi Taufan sebagai staf khusus merupakan hak prerogatif dari Jokowi.
"Jadi kalau permintaan dia mundur kan meminta kesukarelaan yang bersangkutan untuk mundur. Tapi kalau meminta pemberhentian ini tergantung pada Pak Presiden selaku pemegang hak prerogratif untuk mencopot stafsusnya," jelas Donny.
Sebelumnya, Andi Taufan Garuda Putra mengirim surat berkop sekretariat kabinet kepada seluruh camat di Indonesia. Surat tersebut beredar di media sosial dan menuai kontroversi.
Isi surat itu yakni permintaan dukungan kepada seluruh camat untuk Relawan Desa Lawan Covid-19. Program ini diinisiasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang bekerja sama dengan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha). Andi merupakan pendiri Amartha.
Andi menjelaskan, surat tersebut bersifat pemberitahuan dan dukungan kepada program desa untuk melawan Covid-18 yang diinisiasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Taufan juga menjelaskan tidak ada maksud buruk dalam surat tersebut.
Dia mengatakan dukungan tersebut murni dari dasar kemanusiaan dan dengan biaya Amartha serta donasi masyarakat, yang akan dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Dukungan dan biaya tersebut Taufan mengklaim tidak ada campur tangan dari negara.
Menyadari suratnya menuai kecaman meski tak bermaksud buruk, Andi pun akhirnya meminta maaf. Dia juga menarik kembali surat tersebut.
"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," kata Andi Taufan dalam surat terbuka, Selasa (14/3).
Taufan mengatakan, akan terus membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 dengan cara lain. Termasuk bekerja sama dengan semua lapisan.
"Sekali lagi terima kasih dan mohon maaf atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang timbul. Apapun yang terjadi, saya tetap membantu desa dalam kapasitas dan keterbatasan saya," tutur Andi.
Andi Taufan adalah CEO PT Amartha yang bergerak di bidang pemberdayaan dan pembangunan UMKM melalui sistem Peer to Peer Landing.
Dalam surat tersebut juga berisi program bertajuk Kerja Sama Sebagai Relawan Desa Lawan Covid-19 itu akan dijalankan untuk area Jawa, Sulawesi dan Sumatra. Kerja sama yang dimaksud mencakup perihal edukasi Covid-19 dan pendataan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) Puskesmas.
Reporter: Lizsa Egeham
(mdk/ray)