Istana terima surat bantuan KPK minta hadirkan saksi Budi Gunawan
"KPK mengirim surat kepada wakapolri agar membantu untuk menghadirkan saksi. Sudah kami terima," kata Pratikno.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku sudah menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait permintaan bantuan untuk menghadirkan saksi dalam kasus yang menjerat Komjen Polisi Budi Gunawan. Surat itu ditujukan pula kepada Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti.
"KPK mengirim surat kepada wakapolri agar membantu untuk menghadirkan saksi. Sudah kami terima," kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/1).
Pratikno mengatakan surat itu tembusannya langsung kepada pihak Istana. Dalam surat itu berisi permintaan bantuan untuk menghadirkan para saksi dalam kasus dugaan gratifikasi Komjen Polisi Budi Gunawan. Sebab, ada beberapa saksi yang sudah dipanggil dua kali namun tetap tidak hadir.
"(Permintaan bantuan) Semua saksi. Saksi terdahulu yang tidak hadir dipanggil dua kalinya itu," ujarnya.
Terkait surat mangkir pemeriksaan Budi Gunawan hari ini, Pratikno mengaku belum menerimanya. Pratikno menduga mungkin karena pemeriksaannya baru hari ini.
"Itu belum, karena KPK fokus pada yang sudah diundang tapi belum hadir. Sudah diundang kedua kalinya belum hadir. Itu yang kemudian KPK mengirim surat kepada wakapolri. Itu saja surat yang kami terima," imbuhnya.