Istirahat di SPBU, pasangan pasutri di Bangkalan malah nyabu
Saat ini, kedua tersangka itu meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Bangkalan.
Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menangkap pasangan suami-istri yang sedang pesta sabu di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah itu.
"Pasangan suami-istri yang kami tangkap karena pesta narkoba itu berisial AR (34) dan RW (29), warga Surabaya," kata Wakapolres Kompol Yanuar Herlambang di Bangkalan, Rabu (20/5).
Wakapolres menjelaskan, penangkapan terhadap pasangan suami istri itu berawal dari informasi masyarakat.
"Ini memang termasuk kejadian yang menarik. Kok bisa pasutri kompak nyabu bersama dan di tempat umum juga, di SPBU di Bangkalan ini," katanya.
Mereka duduk di tempat peristirahatan di SPBU itu, sambil mengisap barang haram tersebut.
"Selanjutnya anggota melakukan penangkapan pada pasutri tersebut, lalu digelandang ke Mapolres," katanya, seperti dilansir Antara.
Petugas selanjutnya melakukan tes urine kepada pasangan suami istri itu, dan hasilnya mereka memang positif mengonsumsi narkoba.
Saat ini, kedua tersangka itu meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Bangkalan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa 1 kantung plastik narkoba jenis sabu, alat isap atau bong, dan korek. Barang bukti tersebut disita petugas saat melakukan penangkapan terhadap keduanya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui pesan singkat kepada polisi itu disebutkan, bahwa ada laki-laki dan perempuan yang sedang mengonsumsi sabu di salah satu SPBU di Kecamatan Kamal, Bangkalan.
Saat menerima informasi itu, polisi lalu memerintahkan sejumlah personelnya dari Satuan Intelijen dan Satuan Narkoba Polres Bangkalan untuk melakukan penyelidikan.
Hasilnya, memang benar ada pasangan suami-istri di salah satu SPBU di Kecamatan Kamal, Bangkalan yang sedang pesta narkoba.