Istri AC sangkal suaminya menganiaya anak pembantu
Istri AC sangkal suaminya menganiaya anak pembantu. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus penganiayaan dan kekerasan terhadap anak pembantu rumah tangga (PRT), JM (1,5) oleh majikan ibunya yang berinisial AC (35). Melia menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 3 jam.
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus penganiayaan dan kekerasan terhadap anak pembantu rumah tangga (PRT), JM (1,5) oleh majikan ibunya yang berinisial AC (35). Kamis (24/11), pihak Polda DIY meminta keterangan dari Melia, istri AC. Melia diperiksa oleh petugas di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda DIY.
Menurut Kanit PPA Direskrimum Polda DIY, Kompol Retnowati, Melia datang sekira pukul 11.45 WIB. Melia menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 3 jam.
"Dia mengakui tidak melihat tindak kekerasan itu. Dia juga menyangkal suaminya melakukan kekerasan. Tapi nanti kita sinkronkan dengan kesaksian dari saksi yang lain," kata Retnowati, Kamis (24/11).
Retnowati menambahkan bahwa Melia mengakui jika suaminya tersebut memang benar seorang peminum. Seringkali AC pulang ke rumah dalam kondisi mabuk karena meminum-minuman keras jenis ciu.
"Total pertanyaannya ada 26 pertanyaan pokok dan 29 pertanyaan tambahan. Pertanyaan yang diajukan tidak jauh-jauh dari dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya," jelas Retnowati.
Sejauh ini pihak Polda DIY sudah memeriksa 6 orang saksi terkait kasus kekerasan terhadap balita JM. Polda DIY sudah menetapkan AC sebagai tersangka. Saat ini AC ditahan di Polda DIY untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, JM berulang kali menjadi korban penganiayaan dan kekerasan oleh AC. Penganiayaan tersebut di antaranya adalah ditempeli besi panas pada perutnya, mengikat karet kencang pada jari kaki sehingga tulangnya bergeser.
JM juga pernah dimasukkan ke dalam kulkas, bahkan dimasukkan ke dalam mesin cuci. Akibatnya, JM saat ini mengalami trauma ketika mendengar suara mesin cuci. JM juga trauma kala melihat es dan kulkas.
AC sendiri telah menjadi tersangka. Ia dinilai kepolisian melakukan tindakan penganiayaan dan tindakan kekerasan.
Baca juga:
Keluarga PRT di Yogya mengaku ditawari uang damai istri tersangka
AC jadi tersangka penganiaya anak pembantu berdasarkan visum korban
Majikan aniaya anak pembantu di Yogya dijerat UU Perlindungan Anak
Majikan penganiaya anak pembantu mencoba melarikan diri
Derita bertubi-tubi anak PRT di Yogya jadi pelampiasan emosi majikan
Sartini dilarang obati anaknya yang dianiaya majikan
Polda DIY tetapkan AC tersangka kasus penganiayaan anak pembantu
-
Apa yang dilakukan anak muda saat ngabuburit di pinggir rel kereta di Purwakarta? Mereka sekedar berfoto, membuat video dan mengabadikan kereta api yang melintas.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Apa saja keutamaan menyantuni anak yatim? Berikut keutamaan menyantuni anak yatim yang merdeka.com lansir dari NU Online dan sumber lainnya: Pahala yang Berlipat Ganda Setiap orang yang memberikan perhatian dan berbuat baik kepada anak-anak yatim sekalipun sebesar zarrah akan mendapatkan pahala yang besar."Dan jika ada kebijakan sebesar zarrah niscaya Allah akan melipatgandakan dan memberikan dari sisiNya pahala yang besar." (An-Nisaa:40).
-
Bagaimana anak panah itu ditemukan? Ketika es mencair di gunung tersebut, arkeolog Lars Pilo menemukan anak panah kuno yang sangat unik.
-
Di mana anak panah itu ditemukan? Pilo memimpin proyek Secrets of the Ice, yang beroperasi di Pegunungan Jotunheimen yang berada di wilayah Oppland, Norwegia.