Istri kabur dari rumah, suami lapor ke polisi
Menurut SMR, pelarian istrinya itu diduga diotaki oleh mertuanya yang tak setuju atas pernikahan keduanya.
SMR (29) warga Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, mendatangi markas kepolisian untuk melaporkan kejadian istrinya. SMR tak terima karena ditinggal kabur oleh sang istri, SY (27) yang membawa anaknya yang masih bayi.
"Kejadiannya pekan lalu sekitar pukul 11.00 WIB. Saya baru pulang dari kerja dan mendapat kabar kalau istri saya telah kabur dari rumah, dari mertua," kata SMR dalam laporannya di kepolisian seperti dikutip dari Antara, Kamis (2/1).
Informasinya, kata SMR, pelarian istrinya itu diduga diotaki oleh mertuanya yang tak setuju atas pernikahan keduanya. Korban mengaku, istrinya juga turut serta membawa anaknya yang masih berumur 45 hari.
"Saya sudah tanya ke mertua di mana mereka sekarang, tapi dijawab berada di tempat yang aman. Ini sudah keterlaluan," katanya.
Tidak terima hal itu, SMR mengaku kemudian melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian setempat dan berharap ada tindak lanjut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria mengaku telah mengetahui adanya laporan atas perkara itu.
"Langkah awal yang dilakukan adalah memintai keterangan pelapor. Baru kemudian ada langkah selanjutnya," kata dia.
Kasus pelarian istri ini merupakan hal yang langka dan sangat jarang dilaporkan oleh korban. Karena sebenarnya, menurut dia, kasus itu merupakan hal yang dapat dimediasikan antara pelaku dan korban.
Berbeda ketika kasus itu adalah kekerasan dalam rumah tangga, menurut Arief, hal itu akan lebih mudah ditindak karena unsur pidananya jelas.