Istri Pergi ke Luar Kota, Idang Perkosa Anaknya yang Berusia 9 Tahun
Dua minggu kemudian, ibu korban pulang dari Bone. Putrinya mengadu, telah diperlakukan tidak senonoh ayah tirinya. Sayangnya ibu korban tidak memercayai pernyataan anaknya tersebut.
Polsek Tabalar menangkap Idang (34) karena diduga telah memerkosa anak tirinya Fy (9). Warga Tabalar, Berau, Kalimantan Timur itu ditangkap setelah adanya laporan dari guru korban.
Kapolsek Tabalar Iptu Ridwan Harahap mengatakan, awalnya korban sempat menceritakan kasus pemerkosaan itu kepada ibu kandungnya. Sayangnya sang ibu tidak memercayainya. Akhirnya Fy mengadu kepada gurunya.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Bagaimana Adam Anak Ucok Baba menunjukkan kedekatan dengan pacarnya? Mereka terlihat mesra dan kompak dalam setiap momen yang mereka bagikan, menunjukkan kedekatan dan kasih sayang di antara mereka.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Siapa yang berperan dalam mengasuh anak di masa prasejarah? Ayah-ayah pada masa prasejarah lebih terlibat daripada yang kita kira. Jika orang dewasa tinggal dekat dengan anak-anak, mereka semua secara praktis menjadi orang tua pengganti.
"Kita amankan pelaku, lengkapi bukti dan visum, kita tetapkan sebagai tersangka, dan lakukan penahanan," katanya di Tanjung Redeb, Berau, Jumat (4/10).
Pemerkosaan itu terjadi ketika ibu kandung korban tengah tidak berada di rumah. Kala itu, Selasa (17/9), korban dan adiknya tengah berada di rumah bersama dengan pelaku.
"Ibu kandung korban, yang juga istri pelaku, sedang berada di Bone menjenguk keluarga. Diduga 2 kali pelaku melakukan itu terhadap anak tirinya, di waktu jam 3 pagi itu," ujarnya.
Dua minggu kemudian, ibu korban pulang dari Bone. Putrinya mengadu, telah diperlakukan tidak senonoh ayah tirinya. Sayangnya ibu korban tidak memercayai pernyataan anaknya tersebut.
"Nah, begitu korban ini sekolah keesokan hari, korban kemudian cerita kepada gurunya, kalau alat vitalnya sakit. Gurunya tentu kaget. Hingga akhirnya, informasi itu sampai ke Polsek," jelas Ridwan.
Diketahui, Idang belakangan juga mengancam anak tirinya, agar tidak cerita kepada siapapun. Pasalnya pelaku mengancam akan membunuh korban jika menceritakan kasus tersebut.
Ridwan ditetapkan tersangka dengan jeratan pasal 81 ayat 2 UU No 17/2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU No 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ibunya menyesal, dan sekarang percaya putrinya. Korban sedikit trauma. Sekarang tidak mau bicara dengan orang-orang sekitar yang tidak dia percaya," tutupnya.
Baca juga:
Cabuli Murid, Marbot Masjid di Samarinda Dibekuk Polisi
Gilir Siswi SMP, 4 Orang di Garut Ditetapkan Sebagai Tersangka
Diduga Setubuhi Anak Bergiliran, 6 Warga Garut Ditangkap Polisi
Dicekoki Miras, Dua Siswi SMP di Berau Diperkosa Tiga Teman Sekolahnya
Pria di Riau Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur Lalu Dicabuli
Rekonstruksi Pembunuhan Ungkap Fakta Bejat Keluarga Inses di Sukabumi