Jadi justice collaborator, Damayanti mengaku pernah diteror dan ditekan
Keberanian Damayanti mengungkap luas perkara kasus korupsi yang menjeratnya, bersama sejumlah rekan sesama komisi V bukan tanpa halangan. Ancaman teror dan tekanan sempat dia rasakan.
Terpidana kasus suap Damayanti Wisnu Putranti, mantan anggota Komisi V DPR merasakan pilunya berada di balik jeruji tahanan. Dia yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Anak wanita Klas II B, Kota Tangerang, mengaku terpaksa menjalani kesehariannya sebagai warga binaan.
"Duh masuk penjara itu berat banget, enggak enak banget," ucapnya di Lapas anak wanita Klas IIB, Kota Tangerang, Senin (21/8).
Bersyukur dia seorang narapidana korupsi yang berhasil mendapat remisi Idul Fitri dan Remisi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2017 kemarin.
"Semua warga binaan pasti senang dapat remisi, memang tidak mudah mendapat remisi, saya sangat berterima kasih kepada pemerintah dan KPK, karena saya diberikan CJ (collaboration justice), dan saya bisa dapat remisi," ucap dia.
Selain dia, terang Damayanti, rekan sesama Anggota DPR yang terjerat kasus tindak pidana korupsi dan mendapat CJ seperti Agus Tjondro dan M. Nazarudin.
"Saya imbau kita harus mau jadi CJ, bukan untuk menyeret teman-teman, tapi membuat perkara itu menjadi terang benderang," ucap dia.
Dia berpesan, untuk terdakwa kasus korupsi yang saat kini tengah menjalani masa persidangan, mau menjadi CJ.
"Mungkin kalau belum pernah dipenjara dia menolak, tapi kalau sudah tahu bagaimana di penjara, dia pasti ingin jadi CJ. Beberapa teman saya juga akhirnya menyesal, kenapa dia waktu itu tak terbuka, coba kalau dia mau terbuka bisa meringankan," ucapnya.
Selama menjalani masa persidangan, di KPK pada waktu itu, Damayanti, hanya cukup terbuka, kooperatif dan jujur kepada penyidik.
"Yang penting kita terbuka, kooperatif dan jujur. Buka saja semua, toh bukan ingin menyeret orang lain, tapi kita ingin perkara ini terang benderang," ucapnya.
Dia menyerukan untuk menjadi CJ dalam perkara kasus korupsi. Pesan itu disampaikannya untuk terdakwa kasus korupsi yang saat ini tengah berproses.
Meski begitu, keberanian Damayanti mengungkap luas perkara kasus korupsi yang menjeratnya, bersama sejumlah rekan sesama komisi V bukan tanpa halangan. Ancaman teror dan tekanan sempat dia rasakan.
"Ya ada banget (teror dan ancaman) pasti ada, makanya saya minta perlindungan LPSK," ucap dia.
Dia pun enggan merinci jenis teror dan ancaman yang dia terima selama menjadi CJ dalam jerat kasus suap yang menjeratnya.
"Tapi itu tidak perlu saya sampaikan, yang pasti saya punya anak, anak saya yang besar sempat ada yang mau ambil," terang dia.
Namun begitu, bukan berarti dia dimusuhi sepenuhnya oleh rekan-rekan di DPR atas keberanian dia membeberkan luas perkara kasus yang menjeratnya itu.
"Meski di sini, teman-teman saya tetap baik, masih ada yang suka jenguk saya, kasih support. Saya bukan menyeret orang saya hanya membongkar sistem," tegasnya.
Damayanti mengaku tak kapok menjadi politikus. Menurutnya, semangat berpolitik memang ada sejak dia masih mengenyam pendidikan dulu. Meski kursi politik juga yang menyeretnya ke dalam jeruji benci, Damayanti justru tak kapok berpolitik.
"Apalagi saya ini orang pergerakan, kapok sih tidak," cetus dia.
Meski begitu, menjadi narapidana kasus suap memang banyak disindir narapidana lain. Dari pengalamannya menghuni berbagai sel mulai dari Rutan KPK, Rutan Pondok Bambu dan Rutan Sukamiskin, ejekan sebagai napi korupsi dia pernah terima.
"Saya memang napi, saya akui saya bersalah. Tapi ini buat pelajaran saya ke depan, tentu saya masih ingin berpolitik tapi tak ingin kembali ke Lapas," katanya.
Dia yang menghuni Paviliun Matahari mengaku, selama berada di Lapas anak wanita Tangerang selalu berbaur dengan napi lainnya.
"Di sini saya banyak kegiatan, seperti berkebun, kemarin juga ada bantuan dari Ibu-ibu di DPR kasih bibit tanaman," ucapnya.
Damayanti divonis 4,5 tahun penjara lantaran terbukti menerima suap dari rekanan perusahaan yang memenangkan tender pengerjaan jalan di Maluku.
Karena dinyatakan sebagai CJ, Damayanti berhak menerima remisi. Terhitung selama 1.8 tahun, dia mendekam di jeruji sel sudah dua kali mendapat remisi, Lebaran dan Kemerdekaan pada 17 Agustus 2017 kemarin.
Baca juga:
Terpidana kasus suap Damayanti Wisnu Putranti tersenyum dapat remisi
Damayanti menangis usai divonis 4,5 tahun bui
Tolak permintaan jaksa, hakim tak cabut hak politik Damayanti
Damayanti siap ungkap anggota DPR terima suap proyek jalan Maluku
Ketua Komisi V DPR bungkam soal 'rapat setengah kamar'
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan upacara wisuda purnabakti Kemenkumham diadakan? Dalam periode 1 September 2022 - 1 Agustus 2023 tercatat 1.288 Pegawai pensiun yang tersebar pada Unit Utama, Kantor Wilayah, hingga Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Kenapa Kurniawan Dwi Yulianto dipanggil "Kurus"? Pemain yang akrab dipanggil "Ade" dan juga sering dijuluki "Kurus" karena posturnya yang kecil ini lalu kembali ke Indonesia dan bermain di Liga Indonesia dan bermain dengan beberapa tim: PSM Makassar, PSPS Pekanbaru, PS Pelita Bakrie, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta , Persitara Jakarta Utara, Persela Lamongan,hingga PSMS Medan.