Jadi korban, Nasir Djamil minta izin penerbangan Lion Air dicabut
"Benar-benar memalukan dan sangat amburadul manajemen Lion Air," kata dia.
Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil geram akibat pesawat Lion Air sering delay. Hari ini dia menjadi korban delay pesawat Lion Air. Akibatnya dia terancam gagal berangkat ke daerah pemilihannya di Aceh.
"Benar-benar memalukan dan sangat amburadul manajemen Lion Air. Sangat pantas jika izin penerbangan Lion Air dicabut dan pemiliknya dicopot dari Wantimpres (Rusdi Kirana)," kata Nasir Djamil dalam pesan singkat kepada wartawan, Jumat (20/2).
Menurutnya pihak Kementerian Perhubungan juga telah mengetahui Lion air delay parah dan mengakibatkan ratusan penumpang terlantar di bandara Soekarno-Hatta. Pemerintah harus segera mengambil sikap agar para penumpang tidak semakin terlantar.
"Saya juga mencoba menghubungi staf khusus Menteri Perhubungan tapi belum bisa mendapatkan solusi sampai saya meninggalkan terminal I B," terang dia.
Diketahui sebelumnya, Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil ikut tertahan di bandara Soekarno-Hatta akibat pesawat Lion Air yang akan digunakannya mengalami delay parah. Dia pun terancam gagal untuk berangkat reses ke daerah pemilihannya di Aceh.
"Tadi pagi itu awalnya ada petugas di counter check in (Lion Air) dan mereka berkerja seperti biasa, tiba-tiba ada ratusan penumpang Lion yang gagal berangkat kemarin masuk lagi dan dengan marah meminta para petugas yang di counter check in meninggalkan tempat itu. Akibatnya sebagian calon penumpang ada yang telah memperoleh boarding pass dan ada yang tidak. Saya termasuk yang belum sempat mendapatkan boarding pass karena petugasnya duluan kabur," kata Nasir Djamil.
Baca juga:
Kemenhub minta AP bantu carikan penerbangan untuk penumpang Lion Air
Penumpang Lion Air di Terminal 3 surati Menteri Jonan, ini isinya
Lion Air delay parah, DPR minta Menteri Jonan audit seluruh maskapai
Dinilai tak siap pesawat cadangan, Lion Air berkilah dalam perbaikan
Netizen memelesetkan nama maskapai Lion Air menjadi Lie On Air
Anggota DPR ini juga jadi korban Lion Air delay
Kemenhub: Lion Air tak kooperatif
-
Bagaimana cara Lion Air merawat pesawatnya? Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, Batam Aero Technic (BAT) menjalankan proses MRO secara transparansi dan kepatuhan terhadap standar internasional. Setiap pesawat diperlakukan (penanganan) penuh perhatian dan ketelitian, mengikuti regulasi yang ketat industri penerbangan.
-
Kenapa pesawat Lion Air masuk bengkel? Pesawat memasuki bengkel atau hanggar untuk menjalani proses Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) karena alasan krusial yang berkaitan dengan keamanan, kinerja, dan keandalan pesawat.
-
Apa saja jenis perawatan yang dilakukan pada pesawat Lion Air? Berbagai jenis pemeriksaan perawatan dan perbaikan pesawat terbang yang dilakukan di bengkel atau di bandar udara (line maintenance) Pemeriksaan harian yang dilakukan sebelum dan sesudah pesawat terbang beroperasi, seperti sebelum keberangkatan (preflight check/ inspection), transit check dan daily inspection.
-
Kapan pesawat Lion Air masuk bengkel untuk perawatan? Jadwal ini mencakup interval waktu, jam terbang, atau jumlah pergerakan (lepas landas dan mendarat) yang harus dipenuhi oleh pesawat udara sebelum masuk bengkel.
-
Bagaimana cara maskapai memberikan kompensasi kepada penumpang yang mengalami delay? Maskapai juga diperkenankan melakukan pembayaran ganti rugi dengan transfer rekening paling lambat 3×24 jam dari keterlambatan atau pembatalan.
-
Apa saja jenis kompensasi yang diberikan kepada penumpang pesawat yang mengalami delay? - Kategori 1, keterlambatan selama 30 hingga 60 menit. Pada kategori ini, para penumpang berhak mendapatkan kompensasi berupa minuman ringan.- Kategori 2, keterlambatan selama 61 hingga 120 menit. Pada kategori ini para penumpang harus mendapatkan kompensasi minuman dan makanan ringan.- Kategori 3, keterlambatan selama 121 hingga 180 menit. Ketika mengalami keterlambatan hingga 3 jam lamanya, maskapai wajib memberikan makanan berat dan minuman.- Kategori 4, keterlambatan selama 181 hingga 240 menit. Pada keterlambatan selama berjam-jam ini, para penumpang wajib mendapatkan kompensasi keterlambatan berupa minuman, makanan ringan, hingga makanan berat.- Kategori 5, jika delay lebih dari 240 menit atau 4 jam, maka kompensasi yang diberikan yaitu ganti rugi sebesar Rp300.000, baik berupa uang tunai ataupun voucher yang bisa diuangkan.Maskapai juga diperkenankan melakukan pembayaran ganti rugi dengan transfer rekening paling lambat 3×24 jam dari keterlambatan atau pembatalan.- Kategori 6, terjadi saat adanya pembatalan penerbangan. Dalam kondisi seperti ini, penumpang berhak memperoleh kompensasi berupa refund (pengembalian dana tiket) atau pengalihan pada penerbangan selanjutnya.