Jadi Saksi, Djoko Tjandra Menangis di Persidangan Jaksa Pinangki
Sebelum menangis, Djoko lebih dulu menceritakan tentang kasus yang menimpa dirinya itu. Saat itu, ia menunjuk Anita Dewi Kolopaking menjadi kuasa hukumnya dalam pengurusan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Djoko Soegiarto Tjandra yang menjadi saksi atas terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM). Di sela memberikan kesaksiannya, Djoko tiba-tiba saja menangis.
Pinangki menjadi terdakwa kasus kasus Gratifikasi pengurusan Fatwa Mahkamah Agung (MA) atas nama Djoko Tjandra.
-
Siapa saja yang dekat dengan Jaka Tingkir? 2 Jaka udah punya akun Instagram sendiri, tapi jarang update. Umurnya sekarang 18 tahun. 3 Jaka, meskipun nggak ikutan ke dunia hiburan kayak om-om atau sepupunya, tapi gantengnya Jaka ini bisa jadi model nih. 4 Bisa dilihat di foto yang diunggahnya, Jaka sangat fotogenic. Nggak heran dia sering dapat pujian ganteng dari netizen. 5 Jaka emang demen banget sama olahraga, jadi gak heran deh badannya tinggi dan cakep! 6 Attila bangga banget punya anak-anak yang keren! Dia ngunggah foto ini pas lagi ngucapin ulang tahun ke-18 buat Jaka. 7 Jaka juga akrab sama anggota keluarga yang lain. Dia suka banget ikutan kumpul-kumpul dan foto-foto bareng mereka.
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
-
Siapa yang berperan dalam proses jamasan Dewi Sri dan Joko Sedono? Dikutip dari laman resmi kebudayaan.kemdikbud.go.id, jamasan ini dilakukan oleh sesepuh wanita yang telah diberi mandat oleh kasepuhan.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
Sebelum menangis, Djoko lebih dulu menceritakan tentang kasus yang menimpa dirinya itu. Saat itu, ia menunjuk Anita Dewi Kolopaking menjadi kuasa hukumnya dalam pengurusan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saudara Pinangki dengan Rahmat datang dengan Anita Dewi Kolopaking saat kita diskusi masalah saya. Saya di situ menunjuk Anita Dewi Kolopaking sebagai pengacara saya dan di situ tanggal 19 November 2019, saya berikan kuasa kepadanya untuk bertindak untuk kepentingan saya," kata Djoko Tjandra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (9/11).
Merasa kurang yakin dengan satu kuasa hukum saja, lalu pada 25 November 2019, Pinangki datang bersama dengan Andi Irfan Jaya. Saat itu, Andi Irfan memperkenalkan diri sebagai konsultan.
"Di situ Andi memperkenalkan sebagai konsultan, saya dengan Anita untuk itu saya katakan silakan saya dengan senang hati. Asalkan ada solusi, karena saya ingin proses PK saya dan masalah ini, 20 tahun Pak," jelasnya.
Saat itulah, Djoko Tjandra yang di duduk di hadapan majelis hakim tiba-tiba saja menangis. Sidang sempat terhenti selama sekitar 2 menit.
Melihat hal itu, lantas Hakim sempat memotong kesaksian Djoko Tjandra dan bertanya kepada jaksa apakah ada yang mempunyai tisu.
"Sabar dulu ya jaksa, ada tisu?" tanya hakim.
Salah seorang jaksa perempuan lalu menyodorkan tisu kepada Djoko Tjandra.
Selanjutnya, sidang kembali dilanjutkan atau berjalan seperti sebelumnya.
Menurut Djoko Tjandra, pertemuan pertama yang ia lakukan dengan Pinangki adalah pada 12 November 2019.
"Pertemuan pertama saya yang lebih menjelaskan tentang kasus saya, saat itu ada Rahmat tapi dia sama sekali hanya duduk dan tidak bicara satu kata pun karena fungsi Rahmat sifatnya hanya memperkenalkan Pinangki ke saya dan saya menjelaskan kasus saya ke Pinangki," ujar Djoko Tjandra.
Namun di akhir pembicaraan, Djoko Tjandra mengaku ia sebelumnya hanya berhubungan dengan pengacara-pengacara dan bukan dengan PNS.
"Sekalipun akhirnya saya tahu Pinangki sebagai seorang jaksa dan saya akhirnya tahu juga bahwa beliau bidangnya bukan yang mampu membantu saya karena dari jabatannya bukan dari Jamintel, bukan dari Jampidsus dan tak punya kapasitas dalam kasus saya," ucap Djoko Tjandra menjelaskan.
"Apakah terdakwa pernah menyampaikan 'Apa yang bisa dibantu dalam perkara Pak Djoko?' dan juga mengatakan 'Menarik dong kalau bisa dibantu', apakah ada kalimat itu diucapkan terdakwa?" tanya jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung, KMS Roni.
"Saya tidak ingat," jawab Djoko Tjandra.
"Apa terdakwa pernah mengatakan 'Saya bisa urus PK Pak Djoko Tjandra lalu saudara katakan enak dong supaya tidak bisa dieksekusi?" tanya jaksa lagi.
"Itu bukan bahasa yang kita diskusikan karena urusan PK jelas-jelas saya tahu PK prosedurnya seperti apa sehingga tidak mungkin Rahmat mengatakan itu ke saya," jawab Djoko Tjandra.
Dalam perkara ini jaksa Pinangki didakwa dengan tiga dakwaan yaitu pertama dakwaan penerimaan suap sebesar 500 ribu dolar AS (sekitar Rp7,4 miliar) dari terpidana kasus "cessie" Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra.
Dakwaan kedua adalah dugaan pencucian uang yang berasal dari penerimaan suap sebesar 444.900 dolar atau sekitar Rp6.219.380.900 sebagai uang pemberian Djoko Tjandra untuk pengurusan fatwa ke MA.
Ketiga, Pinangki didakwa melakukan pemufakatan jahat bersama dengan Andi Irfan Jaya dan Djoko Tjandra untuk menyuap pejabat di Kejagung dan MA senilai 10 juta dolar AS.
Baca juga:
Saksi Rahmat Mengaku Pernah Diancam Cekik Oleh Jaksa Pinangki
Jaksa Pinangki Bantah Arahkan Saksi Rahmat Sebelum Diperiksa Kejagung
Sidang Jaksa Pinangki, Saksi Rahmat Klaim Miliki Kedekatan dengan Ma'ruf Amin
Saksi Ungkap Pertemuan Pertama Djoko-Pinangki di Malaysia: Makan Salad dan Foto-Foto
Saksi Sebut Sempat Diarahkan Jaksa Pinangki Saat akan Diperiksa di Kejagung
Anita Kolopaking Pernah Curhat, Lawyer Fee dari Djoko Tjandra Dipotong Jaksa Pinangki