Jadi saksi meringankan Ahok, Ishomuddin terancam dipecat MUI
Jadi saksi meringankan Ahok, Ishomuddin terancam dipecat MUI. Anwar mengakui internal MUI telah melakukan pembicaraan untuk melakukan pemecatan terhadap Ahmad Ishomuddin yang juga menjabat sebagai Rais Syurian PBNU tersebut.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dikabarkan melakukan pemecatan terhadap Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI, Ahmad Ishomuddin. Dalam persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Ahmad Ishomuddin menjadi saksi ahli dalam sidang ke-15 yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (21/3).
Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas membantah pihaknya telah resmi melakukan pemecatan. Namun, dia mengakui banyak desakan untuk melakukan pemecatan. Alasannya, Ishomuddin dianggap tak sejalan dengan MUI karena terkesan membela Ahok dalam persidangan.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Di mana Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Siapakah Mbah Buyut Modjo? Sosok yang dimakamkan di sini dikenal dengan sebutan Mbah Buyut Modjo. Mengutip Instagram @lovesuroboyo, ia adalah sesepuh yang melakukan babat alas di wilayah Kaliasin, Kota Surabaya.
"Yang mengusulkan Ishomuddin dipecat bukan hanya MUI, orang di jalan juga mengusulkan dipecat, karena pandangannya tidak sejalan dengan MUI," kata Anwar saat dikonfirmasi, Jumat (24/3).
Anwar menjelaskan sampai hari ini dia belum menandatangani surat pemecatan. Setiap pemecatan di MUI harus ditandatangani oleh Sekjen dan Ketua Umum.
"Kalau pecat pakai SK, saya sebagai Sekjen belum pernah menandatangani SK pemecatan," katanya.
Meski demikian, Anwar mengakui internal MUI telah melakukan pembicaraan untuk melakukan pemecatan terhadap Ahmad Ishomuddin yang juga menjabat sebagai Rais Syurian PBNU tersebut. "Memang sudah dibicarakan di MUI," katanya.
Untuk diketahui, penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama menghadirkan KH Ahmad Ishomuddin sebagai saksi ahli agama. Pada saat memberikan keterangan di pengadilan, Ahmad menilai tidak ada penghinaan agama dalam pidato mantan Bupati Belitung Timur itu di Pulau Pramuka.
Ahmad mengatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) seharusnya melakukan tabayyun (konfirmasi) terlebih dahulu jika memang ada penodaan agama. Tujuannya untuk klarifikasi dari pihak yang melakukannya agar tahu latar belakang masalahnya.
"Menghina itu perlu diketahui motif atau niatnya. Nah untuk mengetahui itu perlu crosscheck tabbayun," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).
Dia menilai, tabayyun menjadi penting untuk menghindari salah paham satu dengan yang lain. Karena tabbayun juga bisa dilakukan kepada umat nonmuslim sekalipun.
"Bisa (dilakukan kepada non-muslim). Itu harus dilakukan supaya pemahamannya tidak bersifat parsial, namun holistik," jelasnya.
Baca juga:
Kuasa hukum sebut saksi ahli agama Ahok sempat dapat teror
Saksi ahli hukum beberkan sejarah Pasal KUHP yang jerat Ahok
Saksi Ahok: Tak patut warga jadi hakim atas kasus berdasarkan nafsu
Saksi ahli agama baru tahu ada pandangan Sikap Keagamaan MUI
Perang ahli bahasa di sidang Ahok
Hadirkan saksi dari MUI, pengacara Ahok disindir tak konsisten
Saksi agama sebut pidato Ahok tak ada unsur penodaan dan penghinaan
Saksi ahli agama sebut pernyataan Gus Dur soal Al Maidah 51 tepat
Saksi Ahok sebut sikap MUI jadi pemicu masalah semakin besar
Rais Syuriah PBNU sebut Al Maidah ayat 51 bukan soal pilih pemimpin
Saksi ahli nilai kata 'pakai' sangat berpengaruh di pidato Ahok