Jadi tersangka, cagub Maluku Utara Hidayat Mus ajukan praperadilan
Calon gubernur (Cagub) Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus akan mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka yang dilakukan KPK. Hidayat ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan lahan Bandara Bobong di Kabupaten Kepulauan Sula tahun anggaran 2009.
Calon gubernur (Cagub) Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus akan mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka yang dilakukan KPK. Hidayat ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan lahan Bandara Bobong di Kabupaten Kepulauan Sula tahun anggaran 2009.
"Pasti kami mengajukan praperadilan, karena jalan satu-satunya, yang ada di kami kan cuma praperdilan," ujar Kuasa Hukum Ahmad, M Koronas saat dikonfirmasi, Selasa (20/3).
-
Apa yang dilakukan mahasiswa UGM dalam KKN mereka di Sulawesi Barat? Mahasiswa adalah agen perubahan. Tak sedikit mahasiswa yang melakukan inovasi untuk memberikan perubahan di tengah masyarakat. Bentuk inovasi itu bisa dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya saat program Kuliah Kerja Nyata atau KKN. Melalui program KKN, Mahasiswa Universitas Gadjah Mada bakal memasang teknologi pemanen air hujan, tepatnya di Pulau Karampuang, Mamuju, Sulawesi Barat.
-
Kenapa Kurniawan Dwi Yulianto dipanggil "Kurus"? Pemain yang akrab dipanggil "Ade" dan juga sering dijuluki "Kurus" karena posturnya yang kecil ini lalu kembali ke Indonesia dan bermain di Liga Indonesia dan bermain dengan beberapa tim: PSM Makassar, PSPS Pekanbaru, PS Pelita Bakrie, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta , Persitara Jakarta Utara, Persela Lamongan,hingga PSMS Medan.
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Siapa Briptu Mustakim? Briptu Mustakim adalah seorang polisi yang berhasil menarik perhatian banyak orang berkat penampilannya yang menawan. Banyak yang berkata bahwa ia mirip dengan beberapa aktor ternama seperti Ali Syakieb dan Herjunot Ali.
-
Apa yang diraih oleh Mukhamad Ngainul Malawani di UGM? Pada Rabu (24/1), sebanyak 836 Mahasiswa Program Pascasarjana UGM menjalani wisuda di Grha Sabha Pramana. Salah satu dari mereka ada nama Mukhamad Ngainul Malawani (31). Pria yang akrab disapa Ngainul itu berhasil meraih IPK tertinggi yaitu 4,00 sekaligus berpredikat pujian. Tak hanya itu, ia juga menjadi wisudawan dengan predikat lulusan tercepat karena berhasil meraih gelar doktor dalam waktu 2 tahun 8 bulan 17 hari. Padahal masa studi rata-rata jenjang program S3 adalah 4 tahun 9 bulan.
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK di PTUN? Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik. "Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir," ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
Menurut dia, tim penasihat hukum tengah mempersiapkan dan mempelajari sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan negara Rp 3,4 miliar itu.
Koronas yakin pihaknya akan memenangkan praperadilan melawan KPK sebab konstruksi perkara tersebut sama dengan yang ditangani oleh Polda Maluku Utara. Terlebih, pihaknya juga menang melawan Polda Maluku Utara lewat praperadilan di Pengadilan Negeri Ternate.
"Oleh karena itu, tidak ada hal-hal baru. Itu yang kita sedikit berkeyakinan bahwa praperadilan nanti (melawan KPK) akan dikabulkan," jelas dia.
Kendati begitu, Koronas memastikan kliennya tetap menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Hidayat, kata dia, melihat penetapan tersangka tersebut sebagai proses penegakan hukum dari lembaga antirasuah itu.
"Kami terima itu, kami tim hukum dan AHM sendiri melihat sebagai suatu proses penegakan hukum yang mau tidak mau kita harus menghargai langkah langkah KPK," katanya.
KPK resmi menetapkan calon gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus (AHM) bersama sang adik, Zainal Mus, yang saat itu menjabat Ketua DPRD Kepulauan Sula ZM sebagai tersangka.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong, Kabupaten Sula tahun anggaran 2009.
KPK menduga Ahmad dan Zainal Mus telah melakukan pengadaan fiktif dalam pembebasan lahan Bandara Bobong yang menggunakan APBD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara tahun anggaran 2009 sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp 3,4 miliar.
Ahmad merupakan calon Gubernur Maluku Utara yang mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2018. Dia berpasangan dengan Rivai Umar dan diusung oleh Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, cagub Malut pilih fokus kampanye
KPK tetapkan calon gubernur Maluku Utara tersangka korupsi lahan bandara
Djarot cium tangan Megawati usai diusung jadi Cagub Sumut
Kakak beradik bertarung di Pilgub Maluku Utara
PDIP usung Abdul Ghani-Yasin Ali di Pilgub Maluku Utara 2018