Jadi tersangka kasus narkoba, Bupati Ofi minta maaf
"Insya Allah saya akan kembali bekerja," ujar Ofi.
Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi mengucapkan permohonan maafnya kepada warga Ogan Ilir serta keluarga besarnya. Kini, ia resmi menyandang status tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang BNN.
"Saya minta maaf kepada warga Ogan Ilir dan keluarga. Insya Allah saya akan kembali bekerja," kata Bupati Igan Ilir Ahmad Wazir Noviadi, Jumat (18/3).
-
Kapan Panca Wijaya Akbar menjabat sebagai Bupati Ogan Ilir? Pasangan ini terpilih untuk menjalankan pemerintahan di Kabupaten Rokan Ilir periode 2021-2026 mendatang.
-
Kapan program POV bersama Kepala Otorita Nusantara, Bambang Susantono, tentang IKN disiarkan? Acara ini akan disiarkan pada Minggu 14 Januari 2024 jam 06.00 WIB di SCTV dengan membedah berbagai fakta menariknya!
-
Siapa saja yang menjadi narasumber dalam diskusi terbuka Otorita IKN? Digelar secara online lewat Zoom pada Jumat (29/12/2023), diskusi ini 3 Deputi sebagai narasumbernya.
-
Siapa yang ikut terbang bersama Bupati Banyuwangi saat meninjau Banyuwangi Open Paralayang? Ditemani oleh atlet paralayang nasional Ike Ayu Wulandari, Ipuk terbang menikmati pemandangan tak kurang dari 20 menit. "Pemandangan luar biasa. Keren. Kita bisa melihat hijaunya pegunungan dan hamparan perkebunan. Lebih jauh lagi kita bisa melihat kota Genteng dan sekitarnya. Bahkan, selat Bali," ungkap Ipuk setelah mendarat dengan baik di areal datar di Desa Kalibaru Wetan.
-
Dimana Kantor Berita Amerika melakukan wawancara dengan Bupati OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Siapa yang telah ditetapkan oleh PKB sebagai calon Gubernur di Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
Sebelumnya, Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Arman Depari menegaskan Ofi dan ketiga rekannya yang ditangkap bersamaan sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menjelaskan berdasarkan barang bukti secara forensik terbukti ketiga tersangka tersebut positif mengkonsumsi Amphetamine jenis sabu dan juga berdasarkan hasil pemeriksaan Assesmen medis.
"Dari hasil pemeriksaan itu, ketiga tersangka tersebut memenuhi syarat untuk dilakukan rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi di Lido selama 6 bulan," ucap dia.
Namun dia juga menambahkan dua orang lainnya JN dan DA yang juga ikut ditangkap bersamaan dengan AWN tersebut, tidak ditetapkan tersangka. Tetapi hanya dilakukan rehabilitasi di Balai Besar di Lido.
"JN dan DA untuk sementara ini belum kita temukan cukup bukti, karena mereka saat penagkapan berada pada tempat yang sama. Namun bukti mereka dalam jaringan belum bisa ditingkatkan pada penyidikan. Maka dua orang itu kita tidak lakukan penyidikan. Namun tidak berarti kita hentikan penyidikannya. JN dan DA akan kita rehabilitasi bersamaan dengan tiga tersangka (AWN, ICN, dan MU) tersebut," katanya.
Menurut dia, BNN menetapkan tersangka terhadap tiga tersangka tersebut karena melanggar pasal 112 ayat 1 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan atau pasal 127 angka 1 huruf a Undang-undang No 39 Tahun 2009 tentang narkoba
Pantauan merdeka.com ketiga tersangka dan dua orang lain lainnya yaitu JN dan DA, berangkat dari BNN menuju Lido sekitar pukul 16.00 Wib.
Baca juga:
BNN resmi tetapkan Bupati Ogan Ilir tersangka kasus narkoba
Mahfud MD dukung pemecatan Bupati Ogan Ilir
Kasus bupati Ogan Ilir, Ganjar puji KaBNN 'Pak Buwas itu buas betul'
Kasus Bupati Ogan Ilir, Ahok setuju kepala daerah dites narkoba
Tim dokter sebut hasil pemeriksaan Bupati Ovi tidak direkayasa
Teka-teki sabu Bupati Ovi dan rekomendasi IDI