Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Dwi Sasono Mengaku Sebagai Korban
Dwi Sasono mengaku menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba. Dia berpesan pada masyarakat agar tak mengikuti yang dilakukannya. Dwi Sasono mengaku ingin segera berhenti mengonsumsi narkoba.
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Dwi Sasono di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan pada 26 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 WIB. Dwi Sasono terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Polisi telah menetapkan Dwi Sasono menjadi tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Dengan barang bukti sebanyak 15,6 gram.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Kapan dasawisma dibentuk? Melansir dari berbagai sumber, Kamis (19/10), berikut merdeka.com ulas mengenai dasawisma artinya dalam bahasa Indonesia yang dilengkapi dengan tujuan beserta tugasnya.
-
Siapa Pak Warnoto? Saat ditemui, Pak Warnoto baru pulang dari ladangnya.
-
Apa penyebab kematian Dono Warkop DKI? Almarhum meninggal dunia akibar penyakit tumor di bagian bokong dan sudah menjalar menjadi kanker paru-paru stadium akhir, dan menyerang lever.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
Dwi Sasono mengaku menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba. Pengakuan itu disampaikan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, saya bukan penipu, saya bukan kriminal, saya korban. Saya ingin sembuh pulang kembali di rumah," kata Dwi, Senin (1/6).
Dia berpesan pada masyarakat agar tak mengikuti yang dilakukannya. Dwi Sasono mengaku ingin segera berhenti mengonsumsi narkoba.
"Untuk teman-teman media dan teman-teman yang melihat di TV, kalau masih pakai dan masih simpan (narkoba), lebih baik setop sekarang. Jangan tunggu sampai tertangkap. Lebih baik kita mulai hidup sehat," pesannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kepada penyidik kepolisian, Dwi Sasono mengaku mengonsumsi narkoba jenis ganja. Alasannya untuk mengisi kekosongan waktu karena sulit tidur.
"Ada satu kendala yang buat tersangka ini, dia memang susah tidur dengan kegiatan selama Covid-19 ini dia di rumah saja. Jadi dia memanfaatkan waktu untuk melakukan hal yang salah," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6).
Kepada Polisi, Dwi Sasono mengaku rutin menggunakan ganja. "Tetapi hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengaku sebagai pengguna narkotika jenis ganja, memang rutin hampir sekitar 1 bulan ini menggunakan ganja tersebut," katanya.
Polisi masih melakukan pendalaman atas keterangan Dwi Sasono. Hasil tes urine menunjukkan Dwi Sasono positif menggunakan narkoba.
"Tetapi kita masih mendalami apakah ada kemungkinan yang lain. Sementara hasil pemeriksaan dari penyidik memang yang bersangkutan positif. Kita sudah lakukan penahanan dalam kurun berapa hari yang lalu," ujarnya.
Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 sub pasal 111 ayat 1 yang ancaman pidananya paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Baca juga:
Pemasok Narkoba ke Artis Dwi Sasono Kabur Saat Polisi Datang
4 Fakta Penangkapan Dwi Sasono Terkait Kasus Narkoba, Polisi Sita 16 Gram Ganja
Susah Tidur Selama Covid-19, Alasan Artis Dwi Sasono Gunakan Narkoba
Beredar Potret Dwi Sasono Saat Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba di Rumahnya
Kronologi Penangkapan Dwi Sasono, Ganja 16 Gram Disita