Tragis! Siswi SD Ngaku Diperkosa Puluhan Orang, 10 Anak di Bawah Umur jadi Tersangka
Kasus rudapaksa dialami korban terjadi pada April 2024. Hanya saja,baru dilaporkan pada Mei 2024.
Kejadian bermula ketika korban dan salah satu pelaku berkenalan di sosmed
Tragis! Siswi SD Ngaku Diperkosa Puluhan Orang, 10 Anak di Bawah Umur jadi Tersangka
Siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bau-bau yang mengaku menjadi korban rudapaksa 26 orang laki-laki viral di media sosial. Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bau-bau telah menetapkan 10 orang menjadi tersangka pascapengakuan siswi tersebut.
Kapolres Bau-bau Ajun Komisaris Besar Bungin Masokan Misalayuk mengatakan setelah melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi, pihaknya menetapkan 10 orang menjadi tersangka.
Kapolres menyebut 10 tersangka ini sebelumnya diperiksa sebagai saksi.
"Sementara kita sudah tetapkan 10 orang sebagai tersangka. Sudah ada 22 orang sudah diperiksa sebagai saksi dan 10 orang sebagai tersangka," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Senin (24/6).
Bungin mengungkapkan sepuluh orang yang menjadi tersangka masih berstatus di bawah umur. Dari 10 tersangka, satu orang dikenal oleh korban.
"Semua masih di bawah umur para pelaku ini. Kalau berdasarkan penjelasan korban, dia hanya mengenal satu orang saja," ungkapnya.
Bungin mengungkapkan saat ini korban sudah didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Selain itu, saat ini korban juga diurus oleh bibinya.
"Kondisi korban saat ini baik secara psikologi dan mental. Dan sementara ini korban sudah dipindahkan dari rumah buyutnya dan diambil alih sama bibinya, yang merupakan sepupu dari ibunya," sebutnya.
Bungin mengungkapkan kasus rudapaksa dialami korban terjadi pada April 2024. Hanya saja, korban baru melaporkan kejadian tersebut pada Mei 2024.
"Pengakuan korban terjadi tujuh kali (rudapaksa) dan dilakukan orang yang berbeda-beda," bebernya.
Bungin menjelaskan kronologi berawal saat korban mengenal salah satu tersangka melalui medsos. Korban dan tersangka bertemu di lokasi pesta tari.
"Usai bertemu, tersangka melakukan pencabulan terhadap korban. Tindakan tak senonoh terhadap korban tidak hanya terjadi satu tempat, tapi banyak tempat dan berganti-ganti orang," ucapnya.