Jadi Tersangka Korupsi, Nurdin Abdullah Dikenal sebagai Gubernur Kreatif dan Inovatif
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan proyek swasta. Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani menyatakan pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan proyek swasta. Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani menyatakan pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK.
"Kita tentu kaget dengan hal tersebut apalagi Gubernur Nurdin Abdullah dikenal sebagai Gubernur yang kreatif dan inovatif. Tanpa perlu berspekulasi, kita menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk melakukan proses hukum seadil-adilnya," kata Jaleswari, Minggu (28/2).
-
Siapa yang telah ditetapkan oleh PKB sebagai calon Gubernur di Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Bagaimana Nurul Ghufron merasa dirugikan oleh Dewan Pengawas KPK? "Sebelum diperiksa sudah diberitakan, dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit," Ghufron menandaskan.
-
Kapan Mohammad Nasroen menjadi Gubernur Sumatra Tengah? Mengutip beberapa sumber, Nasroen terpilih menjadi anggota DPRS delegasi Sumatra Barat dan ditunjuk menjadi gubernur pertama dan termuda Sumatra Tengah pada tahun 1947.
-
Bagaimana Dewan Pengawas KPK memberikan sanksi kepada Nurul Ghufron? Dewas KPK kemudian menyatakan memberikan sanksi sedang kepada Nurul Ghufron berupa teguran tertulis dan pemotongan penghasilan sebesar 20 persen selama enam bulan.
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK di PTUN? Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik. "Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir," ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
-
Kapan Mohammad Amin menjabat sebagai Gubernur Muda Sumatra Utara? Ia baru dilantik pada 14 April 1947 dan berakhir pada 30 Mei 1948.
Jaleswari menegaskan korupsi merupakan musuh bersama yang membutuhkan keseriusan semua pihak untuk melakukan penanggulangan.
"Pemerintah ingin memastikan, tidak akan pernah berhenti untuk menciptakan atmosfir pencegahan dan penindakan korupsi secara konsisten. Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) akan terus kita perkuat agar tercipta sistem pencegahan korupsi yang efektif dengan melibatkan seluruh K/L dan Pemerintah Daerah," katanya.
Penguatan pencegahan korupsi, lanjutnya, sangat penting agar pengelolaan pemerintahan dilakukan secara transparan dan akuntable.
"Sehingga kalau ada penyimpangan-penyimpangan akan segera diketahui. Demikian juga dengan penindakan, pemerintah akan memberi keleluasaan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugas dan fungsinya secara konsisten dan berkeadilan," ucapnya.
Selain itu, ia meminta agar pencegahan dan penindakan korupsi harus dilakukan secara berimbang. Apalagi sekarang ini Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sedang menurun dari skor 40 pada 2019 menjadi 37 pada 2020.
"Penurunan IPK ini harus menjadi cambuk bagi kita semua, terutama aparat pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam melakukan pencegahan dan penindakan korupsi. Kita tidak boleh berhenti sedetikpun untuk melakukan upaya tersebut. Jangan pernah melakukan toleransi pada korupsi," tandasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Nurdin Abdullah (NA) tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
Selain Nurdin, KPK menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (Sekdis PU) Edy Rahmat (ER) dan kontraktor bernama Agung Sucipto (AS). Nurdin dan Edy dijerat sebagai penerima, sementara Agung diduga penyuap.
Reporter: Delvira Hutabarat
Baca juga:
Ditangkap KPK, Gubernur Sulsel Sebut Sekretaris PUTR Transaksi tanpa Sepengetahuannya
Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi, Gubernur Nurdin Abdullah Terima Rp5,4 M
Jadi Tersangka Kasus Suap, Nurdin Abdullah Dijebloskan ke Rutan Guntur KPK
Kronologi OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah & Duit Rp2 M Disita KPK
KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Sebagai Tersangka Korupsi