Jadi tersangka, OC Kaligis dijerat pasal pemberi suap ke hakim
KPK juga sedang menyelidiki sumber uang suap yang diduga diterima tiga hakim PTUN.
Pengacara kondang Otto Cornelius Kaligis ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap hakim PTUN di Medan. OC Kaligis dijerat dengan pasal pemberian suap.
"Dia perannya diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999, nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 KUH Pidana," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi di gedung KPK, Selasa (14/7).
Pasal 6 ayat 1 mengatur soal hukuman bagi pihak yang menyuap hakim. Hukuman maksimalnya adalah 15 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 750 juta. Pasal 5 mengatur soal hukuman bagi mereka yang menyuap PNS. Hukuman maksimalnya adalah 5 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 250 juta.
Lanjut Johan, KPK juga sedang menyelidiki sumber uang suap yang diduga diterima oleh Ketua PTUN Tripeni dan Hakim Amir Fauzi, dan Hakim Dermawan Ginting. Dia juga belum mengetahui apakah Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho meminta tim OC Kaligis untuk menyuap tiga hakim PTUN di Medan itu.
"Belum ada info soal itu minta suap hakim," tukas dia.
Sementara itu, mengenai dugaan OC Kaligis akan kabur lantaran tidak berada di rumah pribadinya saat dijemput oleh KPK, Johan membantahnya. "Saya kira ada keperluan mendesak untuk memeriksa OCK (OC Kaligis) sebagai tersangka. Tidak ada salahnya kita bawa surat panggilan dan kita ikut kan ke Mobil dia," kata Johan.
Baca juga:
OC Kaligis dijemput paksa KPK saat sedang santai di hotel
KPK tetapkan OC Kaligis tersangka suap hakim PTUN
KPK jemput paksa OC Kaligis terkait kasus suap hakim PTUN
Geledah kantor OC Kaligis, penyidik sempat dilarang masuk
Kasus suap hakim PTUN, KPK geledah kantor OC Kaligis
Segel dibuka KPK, PTUN Medan kembali beroperasi
Buya Syafii sebut KPK jadi berwibawa bongkar kasus suap PTUN Medan
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.