Jadi tersangka suap proyek pembangunan Meikarta, Bupati Bekasi ditangkap KPK
Jadi tersangka suap proyek pembangunan Meikarta, Bupati Bekasi ditangkap KPK. Neneng sebelumnya mengaku belum mendapatkan konfirmasi siapa saja anak buahnya yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Minggu (14/10) kemarin. Dia menegaskan tak mengetahui kasus yang menjerat sejumlah pejabat di pemerintahannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Neneng saat ini sedang digelandang ke KPK.
"Untuk Bupati sedang dijemput dan dibawa ke KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/10).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.
Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.
Neneng sebelumnya mengaku belum mendapatkan konfirmasi siapa saja anak buahnya yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Minggu (14/10) kemarin. Dia menegaskan tak mengetahui kasus yang menjerat sejumlah pejabat di pemerintahannya.
"Siapanya juga enggak tahu. Izinnya apa saya enggak tahu juga," kata Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin ketika ditemui wartawan di kantornya, Senin (15/10).
Sejauh ini, Neneng mengaku baru mengetahui dari media online bahwa ada 10 orang yang ditangkap KPK. Adapun satu orang yang diduga turut diamankan adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jamalludin.
"Ajudan saya sempat menghubungi (Kepala Dinas PUPR), tapi enggak nyambung," jelasnya.
KPK menangkap sedikitnya 10 orang baik pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi dan pihak swasta dalam operasti tangkap tangan (OTT) pada Minggu (14/10).
Komisi antirasuah itu menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan rupiah. Penangkapan itu diduga berkaitan dengan perizinan properti.
Neneng mengaku mendapatkan kabar adanya penangkapan dari media online ketika sedang berada di rumahnya bersama keluarga pada kemarin malam selepas salat maghrib. Tak lama kemudian Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Uju menghubungi adanya penggeledahan di Dinas PUPR.
"Benar-benar enggak tahun (kasusnya)," ujar politisi asal Partai Golkar ini.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tina Toon, salah satu kata sandi kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta
KPK sita uang pecahan dolar Singapura & dua mobil terkait suap proyek Meikarta
Ini barang bukti hasil OTT KPK di Kabupaten Bekasi
OTT terkait proyek Meikarta, KPK juga temukan Rp 500 juta lebih
Dugaan suap Meikarta, KPK segel ruangan di Pemkab Bekasi
Ridwan Kamil prihatin pejabat di Bekasi kena OTT KPK
KPK tetapkan Bupati Bekasi sebagai tersangka suap proyek pembangunan Meikarta