Jadi Tersangka, Tiga Pegawai Lapas Klas I Tanggerang Dinonaktifkan
Saat ini, status pegawai RU, S, dan Y telah dialihkan ke Kakanwil Kemenkumham Banten.
Tiga orang pegawai Lapas Klas I Tangerang ditetapkan sebagai tersangka insiden kebakaran beberapa waktu lalu. Saat ini, ketiganya juga telah dinonaktifkan.
Penonaktifan ketiga pegawai berinisial RU, S, dan Y menyusul proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap mereka sebagai tersangka.
-
Kapan bencana banjir lumpur terjadi di Tangerang Selatan? Bencana banjir lumpur dikarenakan jebolnya tanggul Situ Gintung yang berlokasi di Tangerang Selatan menimbulkan berbagai macam penyakit bagi penduduk sekitar.
-
Bagaimana Jembatan Kaca Berendeng menggambarkan keragaman di Kota Tangerang? “Tidak hanya sebagai jembatan penghubung, Jembatan Kaca Berendeng juga menjadi ikon yang merepresentasikan heterogenitas kebudayaan di Kota Tangerang,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, melalui keterangan tertulis.
-
Di mana letak Taman Pisang di Tangerang? Berlokasi persis di perempatan kantor DKP setempat, Perumnas 1, taman ini menawarkan tempat santai di tengah kota yang nyaman.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
"Bukan diberhentikan, tapi dinonaktifkan dari Lapas Klas 1 Tanggerang, berdasarkan putusan Kakanwil Kemenkumham Banten," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (25/9).
Saat ini, status pegawai RU, S, dan Y telah dialihkan ke Kakanwil Kemenkumham Banten.
"Dan status kepegawaiannya dialihkan sementara ini di Kakanwil Kemenkumham Banten," katanya.
Sebelumnya, tiga pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka hari ini. Adalah RU, S dan Y yang ditetapkan tersangka karena disangkakan melanggar Pasal 359 KUHP.
"Hari ini tiga tersangka saudara RU, S dan Y dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (24/9).
Di sisi lain, penyidik juga memeriksa dua orang saksi ahli. Berdasarkan keterangan ahli, penyebab kebakaran akibat korsleting listrik. Namun, pemicu masih tanda tanya. Karena itu, penyidik hendak mendalami penyebabnya. Berdasarkan kesimpulan dari gelar perkara, ada temuan tindak pidana.
Sebagaimana unsur-unsur pada Pasal 359 KUHP dan Pasal 187 KUHP serta Pasal 188 KUHP.
"Saksi ahli untuk menentukan Pasal 187 KUHP dan Pasal 188 KUHP," ujar dia.
Menurut dia, begitu alat bukti dinyatakan lengkap maka penyidik segera mengadakan gelar perkara. "Kita akan upayakan kepada penyidik untuk gelar perkara untuk bisa menentukan apakah ada tersangka lain. Entah (gelar perkara) malam ini atau mungkin besok tergantung pemeriksaan hari ini," tandas dia.
Baca juga:
Tiga Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang Diperiksa
Polisi Panggil Enam Saksi terkait Kebakaran Lapas Tangerang Hari Ini
Polisi Pastikan Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Akan Munculkan Tersangka Baru
6 Warga Binaan Hari Ini Diperiksa Polisi Terkait Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Polisi Periksa 6 Saksi untuk BAP Tambahan Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Jenazah WNA Portugal Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dibawa ke Negara Asal