Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Muhyani kini siap beraktivitas lagi.
- Tembak Pemulung Perempuan, Anggota TNI AU di Palu Diproses Hukum
- Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh
- Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri
- Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani (58), penggembala ternak di Serang yang dijadikan tersangka karena menikam pencuri hingga tewas, kini bisa bernapas lega.
Kejaksaan Negeri Serang memutuskan memberhentikan persidangan Muhyani yang akan masuk tahap penuntutan.
Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dikeluarkan Kajari setelah dilakukan ekspose (gelar perkara) di Kejati Banten.
Mendengar kabar kasusnya diberhentikan, Muhyani bahagia. Dia terus menangis terharu dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendoakannya.
"Setelah diberhentikan, bapak bersyukur. Alhamdulillah, Yang Maha Kuasa, bisa bebas bapak Alhamdulillah nuhun sama teman-teman wartawan dari mana pun saya banyak-banyak terima kasih beribu ribu terimakasih terharu sekali."
Kata Muhyani di rumahnya di Kepuren, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, Sabtu (16/12).
@merdeka.com
Usai bebas dari jeratan hukum, Muhyani siap beraktivitas kembali seperti biasa.
"Kedepannya bisa beraktivitas kembali sebagai kepala keluarga, bisa cari ikan lagi terus nukang (kuli bangunan)lagi," katanya.
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
"Bukan kaget lagi, kalau enggak mikir nasib bapak orang enggak punya, sudah nasib bapak kaya begini. Tapi Alhamdulillah ada yang membantu dari mana pun, saya syukur hampura," ujar Muhyani.
Dia pun tak menyangka dalam perjalanan hidupnya pernah menghuni jeruji besi tahanan selama 6 hari di Rutan Serang.
"Ya sangat terpukul sekali, karena biasa bapak selalu beraktivitas, lalu di dalam blok. Jadi memang sih di dalam blok banyak yang kasih support sama bapak, yang ngasih saran macem-macem bapak terima. Alhamdulillah biarpun di blok semua baik semua, temen-temen di blok pada ngehargai bapak," ungkapnya.