Jadwal Hakim Padat, Sidang Mulyana Ditunda
Jaksa Budi Nugraha mengatakan penundaan dilakukan mengingat padatnya jadwal sidang oleh majelis hakim yang memimpin persidangan Mulyana.
Sidang terdakwa penerimaan suap terkait dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mulyana ditunda. Keputusan itu atas kesepakatan bersama jaksa penuntut umum KPK, kuasa hukum dan majelis hakim.
Jaksa Budi Nugraha mengatakan penundaan dilakukan mengingat padatnya jadwal sidang oleh majelis hakim yang memimpin persidangan Mulyana.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
-
Di mana Desa Kemudo terletak? Desa Kemudo di Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, berbagi inspirasi. Wilayah tersebut telah berhasil memupuk perekonomian warganya melalui pengolahan limbah industri yang berdiri di sana.
-
Kenapa KTT ASEAN digelar di Jakarta? KTT yang akan diselenggarakan di Jakarta tersebut menjadi momen penting bagi Indonesia sebagai tuan rumah untuk memfasilitasi dialog dan kerjasama antara pemimpin negara anggota.
"Atas kesepakatan bersama, majelis hakim masih sidang, terlalu malam," ujar Jaksa Budi, Jakarta, Kamis (25/7).
Sedianya, agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan terhadap Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Trianta sebagai terdakwa. Jaksa Budi menambahkan jika dipaksakan bersidang tidak ideal karena terlalu larut.
"Pemeriksaan bisa sampai jam 11," tukasnya.
Diketahui, Mulyana merupakan Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, saat ini duduk sebagai terdakwa. Ia didakwa jaksa menerima suap berupa 1 unit Fortuner, uang dengan total Rp400 juta, san satu unit ponsel Samsung. Penerimaan suap sebagai pemulus mempercepat proses persetujuan dan pencairan Bantuan Dana Hibah yang diajukan oleh KONI Pusat kepada Kemenpora Tahun Kegiatan 2018.
Ada pengajuan proposal yang diajukan KONI sebanyak dua kali. Untuk proposal pertama, KONI mengajukan Rp50 miliar untuk pengawasan dan pendampingan atlet dalam Asian Games dan Asian Para Games. Dalam realisasinya, Kemenpora mencairkan dana hibah senilai Rp30 miliar dengan dua tahap.
Sementara proposal kedua, KONI mengajukan dana hibah ke Kemenpora untuk pengawasan dan pendampingan atlet berprestasi tahun kegiatan 2018. Realisasi yang diberikan Kemenpora Rp17,9 miliar.
Sementara itu, Mulyana didakwa telah melanggar Pasal 12 huruf a dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca juga:
Di Atas Kertas Tisu, Aspri Menpora Rinci Jatah Penerima Dana Hibah KONI
Aspri dan Protokol Menpora Dikonfrontir Penerimaan Uang Suap Dana Hibah KONI
Penerima Suap Dana Hibah Kemenpora Sebut Imam Nahrawi Singgung Honor Satlak Prima
Jaksa Heran Menpora Tak Tahu Proposal Dana Hibah KONI Rp7 M Bengkak jadi Rp47 M
Menpora Bersaksi di Sidang Suap Dana Hibah KONI