Jadwal Ulang Pemeriksaan, KPK Panggil Andi Arief 11 April 2022 Mendatang
Ali menyatakan tim penyidik akan menunggu kehadiran Andi Arief sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Pemeriksaan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwal ulang. Setelah Andi kukuh tidak menerima surat pemanggilan dari KPK.
Kini, KPK menjadwalkan pemeriksaan Andi Arief pada Senin, 11 April 2022 mendatang.
-
Apa yang dilukis oleh Andre Andika Putra? Andre Andika Putra, seorang pria asal Pati, Jawa Tengah, mendapat rekor MURI setelah melukis tujuh presiden Republik Indonesia, mulai dari Presiden Soekarno hingga Jokowi.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Mengapa Andre melukis tujuh presiden? Awalnya Andre membuat lukisan tersebut untuk memperingati HUT ke-78 Republik Indonesia. Namun karena ada kendala niat tersebut diurungkan dan diabadikan pada HUT ke-79 RI pada Agustus 2024.
-
Apa yang diusulkan oleh Partai Demokrat terkait penunjukan Gubernur Jakarta? Hal senada juga disampaikan Anggota Baleg Fraksi Demokrat Herman Khaeron. Dia mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan agar Gubernur Jakarta dipilih secara langsung. "Kami berpandangan tetap, Pilgub DKI dipilih secara langsung. Bahkan wali kota juga sebaiknya dipilih langsung," kata Herman Khaeron.
-
Kapan sidang perceraian Tengku Dewi Putri dengan Andrew Andika? Saat ini kehamilan kedua Tengku Dewi ini sudah memasuki usia tujuh bulan dan sedang mempersiapkan persalinan.
-
Bagaimana Andi Widjajanto melihat sentimen Ganjar-Mahfud pasca debat? "Melihat apa yang terjadi di debat empat, dengan melihat sentimen bahwa hanya Pak Mahfud dan Mas Ganjar yang terus menerus berada di sentimen positif, sementara Pak Prabowo dan Mas Gibran terus menerus ada di sentimen negatif," kata Andi, di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, dikutip Jumat (26/1).
"Dijadwalkan pada Senin, 11 April 2022 di Gedung Merah Putih KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (5/4).
Ali mengatakan, Andi Arief bakal dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) yang menjerat Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud.
Ali menyatakan tim penyidik akan menunggu kehadiran Andi Arief sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
"Kami menghargai yang bersangkutan berencana akan hadir sebagai bentuk taat pada proses hukum," kata Ali.
Andi Arief sendiri mengaku telah menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK. Dia berjanji akan menghadiri pemeriksaan sebagai saksi sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
"Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati (nonaktif) PPU (Abdul Gafur Mas'ud) saya terima. Saya akan hadir karena taat hukum," kata Andi dalam akun Twitter @Andiarief_, Selasa, 5 April 2022.
Andi mengatakan ada kesalahan dari pengiriman surat panggilan pertama. Namun, pada surat kedua tidak ada kesalahan karena diterima di Kantor Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Demokrat.
"Soal panggilan pertama dijelaskan oleh petugas Pos memang salah alamatnya. Panggilan kedua juga hari ini melalui DPP. Polemik surat, selesai," kata Andi.
KPK menetapkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (NAB) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara.
Selain Abdul Gafur dan Nur Afifah, KPK juga menjerat Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM), dan pihak swasta Achmad Zuhdi (AZ) alias Yudi.
Dalam dakwaan terhadap Yudi disebutkan bila Abdul Gafur Mas'ud meminta Rp 1 miliar untuk maju sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. Uang itu dia minta dari Direktur Utama PT Borneo Putra Mandiri Ahmad Zuhdi alias Yudi.
Dalam dakwaan disebutkan jika Asdarussalam selaku orang kepercayaan Abdul Gafur menyampaikan permintaan Abdul Gafur kepada Yudi untuk menyiapkan uang Rp1 miliar.
"Asdarussalam menyampaikan supaya terdakwa (Yudi) membantu Abdul Gafur Mas'ud sebesar Rp1 miliar yang sementara sedang mengikuti pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur di Samarinda," ujar Jaksa KPK dalam dakwaannya.
Menurut jaksa, Asdarussalam merupakan salah satu tim sukses Abdul Gafur. Saat Abdul Gafur menjadi Bupati PPU, Asdarussalam diangkat sebagai orang kepercayaannya.
Menurut jaksa, Abdul Gafur sempat menyampaikan pesan kepada Yudi bahwa apa yang disampaikan Asdarussalam sama seperti yang dia sampaikan.
"Apa yang disampaikan Asdar kepada kamu ke depannya, sama saja dengan penyampaian dari saya kepada kamu," kata jaksa menirukan pesan Abdul kepada Zuhdi.
Terkait permintaan uang Rp1 miliar itu, Yudi lantas mencairkan termin pekerjaan peningkatan Kantor Pos Waru senilai Rp1,5 miliar. Yudi lalu mendatangi Kantor Sekda Kabupaten PPU dan mendapat jawaban uang tersebut belum bisa dicairkan.
Singkat cerita, anak buah Abdul Gafur lalu mencarikan cara pencairan uang dengan meminjam dana simpanan Korpri sebesar Rp1 miliar. Pihak Korpri bersedia meminjamkan dana tersebut karena Yudi memiliki beberapa termin proyek yang masih belum dicairkan termasuk peningkatan Kantor Pos Waru.
"Setelah menerima uang tersebut, terdakwa (Yudi) menyerahkannya kepada Hajrin Zainudin sebagai Staf Administrasi PT Borneo Putra Mandiri dan memintanya untuk memberikannya kepada Supriadi alias Usup yang sedang mendampingi Abdul Gafur Mas'ud, Bupati PPU, di Samarinda," kata Jaksa.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Terima Surat Panggilan, Andi Arief Janji Datang ke KPK di Kasus Suap Bupati PPU
Panggil Andi Arief, KPK Kumpulkan Bukti Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Bupati PPU
Ketua KPK Pastikan Pemanggilan Andi Arief Dibutuhkan untuk Penyidikan
KPK Pastikan Pemeriksaan Andi Arief Murni Penegakan Hukum
Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara, KPK Kembali Panggil Politisi Demokrat
Panggil Ulang Andi Arief, KPK akan Telusuri Aliran Suap Bupati Penajam Paser Utara