Jaga Keamanan Bali & Pelantikan Presiden, Polda Bali Libatkan Pecalang
Terlibatnya para pecalang itu, untuk ikut serta menjaga keamanan di wilayah Bali, khususnya di tempat obyek wisata di Bali.
Pihak kepolisian Polda Bali melibatkan pecalang atau aparat desa untuk ikut serta melakukan pengamanan pelantikan Presiden terpilih Joko Widodo dan Ma'aruf Amin, periode 2019-2024 tanggal 20 Oktober 2019 mendatang.
Terlibatnya para pecalang itu, untuk ikut serta menjaga keamanan di wilayah Bali, khususnya di tempat obyek wisata di Bali.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Kapan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Siapa yang menunjuk Wapres Ma'ruf sebagai Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
"Saya mau muncul kekuatan swakarsa. Saya inginkan di Bali bukan hanya aparat dan saya juga berharap para pecalang ini mempunyai kemampuan yang luar biasa untuk mendukung aparat penegak hukum," kata Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose usai memberikan arahan kepada seluruh jajaran kepolisian dan pecalang, di Denpasar, Bali, Kamis (17/10).
Petrus juga menjelaskan, untuk secara aturan para pecalang di Bali memiliki kewenangan untuk ikut melakukan pengamanan dan hal itu tertera di dalam Undang-undang RI, Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Pasal 3 Ayat (1) Huruf C. Yakni, pengemban fungsi kepolisian negara Republik Indonesia yang dibantu oleh bentuk -bentuk pengamanan swakarsa.
"Saya berdasarkan dengan undang-undang dan peraturan dan tetap menjaga koridor itu dan tetap setia sebagai aparat negara yang dipercayakan oleh Undang-undang dan tetap menjaga pulau Bali memberikan rasa aman," imbuh Petrus.
Selain itu, kewenangan ini juga tertuang dalam Peraturan daerah Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat Bali mengenai Pecalang. Pasal 1 ayat (9) pecalang desa adat atau Jaga Bhaya Desa Adat atau sebutan lain yang selanjutnya disebut pecalang adalah satuan tugas keamanan tradisional Bali yang dibentuk oleh desa adat yang mempunyai tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah di wewidangan Desa adat.
Pasal 47 ayat (1) melaksanakan tugas dalam bidang keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat dalam wewidangan desa adat dan Ayat (3) pecalang memiliki tugas partisipasi dalam membantu tugas aparat keamanan negara setelah berkoordinasi dengan prajuru desa ada.
"Kalau kita lihat bersamaan-sama ini bahwa mewakili rakyat Bali para pecalang tadi mereka bersama-sama mereka adalah penanggung jawab suakarsa yang berasal dari desa adat masing-masing sudah bersama-sama dengan kami untuk menyatakan mewakili seluruh Bali," ujar Petrus.
Untuk pengamanan, seluruh pecalang yang ada di Bali ikut dilibatkan dalam pengamanan disetiap sudut Bali. Polda Bali juga menerjunkan sekitar 13 ribu anggota yang ditempatkan diseluruh tempat di Bali.
Selain itu, Petrus juga memastikan keamanan di Bali tetap aman pasca penangkapan dua terduga teroris AT (45) dan ZAI (14), jaringan Abu Rara yang merupakan penusuk Menkopolhukan Wiranto.
"Kalau pengamanan kita lakukan secara keseluruhan tetapi yang kita kedepankan bukan hard power tapi soft power untuk menjaga dan mengamankan terlaksana kembali pelantikan Presiden kita 2019 sampai 2024," ujar Petrus.
Baca juga:
VIDEO: Wapres JK Pastikan Hadiri Pelantikan Jokowi-Ma'ruf
Jelang Pelantikan Presiden, Warga Solo Tumpengan di Depan Pasar Gede
Saat Pelantikan Presiden, Ini Lokasi-lokasi yang Jadi Fokus Pengamanan TNI/Polri
Penjelasan Kapolri soal Pelarangan Demo Jelang Pelantikan Jokowi-Ma'ruf
Panglima TNI Wanti-Wanti Pasukan Tak Terpengaruh Ajakan Negatif