Jaksa Agung & Dirut Pertamina MoU Cegah Penyalahgunaan Wewenang di Sektor Energi
"Besar harapan saya agar kerjasama ini juga dapat menguatkan aspek Good Corporate Governance pada bisnis Pertamina secara keseluruhan."
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melakukan kerjasama atau nota kesepahaman (MoU) dengan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Kegiatan ini dilakukan pada Rabu (25/11) pagi tadi di kawasan Jakarta Pusat.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, PT. Pertamina mendapat amanat untuk memastikan ketahanan energi melalui 4A+1S yaitu Availibility, Accesibility, Affordibility, Acceptability dan Sustainability.
-
Apa peran utama Pertamina dalam membangun ketahanan energi di Indonesia? Pertamina berperan dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus menjadi pemimpin dalam transisi energi, guna mendukung pencapaian target net zero emission (NZE) Indonesia.
-
Bagaimana Pertamina ingin membangun energi berkelanjutan? Dalam mewujudkan NZE 2060, imbuh Nicke, strategi Pertamina yang paling utama adalah bagaimana kita membangun atau memiliki sustainable energy. Sustainable artinya adalah semua material dan bahan bakunya dimiliki Indonesia, suplainya harus ada dan kemudian kita memiliki kemampuan untuk mengolahnya menjadi energi yang lebih baik.
-
Bagaimana Pertamina mengadopsi transisi energi? Pertamina mencoba mengadopsi transisi energi secara bertahap. Di satu sisi, Pertamina menjaga ketahanan energi melalui penguatan bisnis minyak dan gas. Di sisi lain, juga meningkatkan pengembangan bisnis rendah karbon untuk memenuhi target net zero emission pada 2060.
-
Apa yang diraih oleh Dirut Pertamina? Nicke menjadi salah satu dari dua wanita Indonesia paling berpengaruh yang masuk ke dalam daftar ini.
-
Apa tugas utama dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE)? Sebagai usaha hulu migas, tugas dan tanggung jawab PHE ini umumnya meliputi kegiatan eksplorasi, pengembangan lapangan migas, produksi/eksploitasi, serta pengangkatan minyak bumi atau gas alam.
-
Bagaimana Pertamina Patra Niaga meningkatkan ketahanan energi di Indonesia Timur? Beroperasinya tanki BBM dan LPG ini juga dapat menjaga ketahanan energi di daerah tersebut. Tanki LPG Wayame dan Jayapura misalkan, kedua tanki LPG ini meningkatkan ketahanan energi LPG sekitar 8-13 hari.
"Pertamina harus dapat memastikan tersedianya energi untuk masyarakat Indonesia dan bahkan sampai ke pelosok. Dalam menjalankan tugas ini, banyak tantangan dihadapi dan tidak membuat Pertamina menyerah. Tapi justru memotivasi Pertamina untuk terus dapat melayani bangsa dan negara ini lebih baik lagi," kata Nicke.
"Untuk menghadirkan kemandirian dan ketahanan energi nasional, tentu kami membutuhkan dukungan dari para stakeholder dan juga seluruh masyarakat. Begitu banyak project-project bahkan project sangat besar berskala nasional tengah kami jalani untuk mewujudkan tujuan mulia tersebut. Untuk itulah kami terus berupaya bekerjasama dan berkolaborasi dengan para stakeholder untuk mendukung kami," sambungnya.
Menurutnya, dengan kerjasama ini akan menjadikan Pertamina mendapatkan dukungan penuh dari Kejaksaan Agung dalam menuntaskan proyek strategis nasional serta kerjasama dan kolaborasi yang sudah terjalin dengan sangat baik. Sehingga, dapat lebih mempererat kedua belah pihak dalam membangun sinergi.
"Besar harapan saya agar kerjasama ini juga dapat menguatkan aspek Good Corporate Governance pada bisnis Pertamina secara keseluruhan," ujarnya.
Ia mengungkapkan, kolaborasi Pertamina dengan Kejaksaan Agung tidak hanya dilakukan di pusat saja, melainkan akan diturunkan hingga Perjanjian Kerjasama (PKS) yang akan ditandatangani para direksi Pertamina dengan para Jaksa Agung Muda, serta para Executive GM/GM Pertamina di unit operasi dengan para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyambut baik dengan adanya kerjasama atau nota kesepemahaman dengan PT. Pertamina tersebut.
"Saya menyambut baik atas inisiatif diselenggarakan acara ini, yang oleh karenanya ini merupakan momentum yang sangat berharga dan patut kita apresiasi bersama, sebagai bentuk komitmen kita untuk senantiasa bersinergi, saling mendukung, saling menjaga dan saling melengkapi, di tengah pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing," ujar Burhanuddin.
Ia menjelaskan, untuk mengoptimalkan kerjasama, koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak. Nantinya akan ada pemberian pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan non litigasi, pertimbangan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Dukungan pendampingan dan pengamanan proyek pembangunan strategis dan percepatan investasi, koordinasi penelusuran dan pemulihan asset. Penempatan, pengembangan, dan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Pertukaran data, informasi, keahlian, serta sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan serta bentuk kerjasama lain yang disepakati para pihak," jelasnya.
"Dengan ruang lingkup cakupan kerja sama tersebut, saya yakin dan optimis bersama-sama kita akan menjadi bagian integratif dalam rangka mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing secara optimal, efektif, dan efisien," sambungnya.
Menurutnya, sebagai perusahaan minyak dan gas nasional, Pertamina memiliki peran penting dan strategis dalam upaya penyediaan energi di Indonesia. Hal itu pula, yang membuat Pertamina menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kemajuan Indonesia saat ini.
"Untuk itu, Kejaksaan RI memiliki kewajiban memberikan kontribusi positif dalam rangka memastikan dan mewujudkan keberhasilan pelaksanaan peran strategis PT. Pertamina untuk memenuhi dan menyediakan akses energi yang berkualitas dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat," ucapnya.
Ia menegaskan, kerjasama yang dibangun tersebut juga untuk menghindari adanya penyimpangan maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan perusahaan.
"Manakala masih ditemukan adanya penyimpangan, saya berharap upaya yang dilakukan tidak hanya berhenti pada langkah penindakan semata, melainkan juga harus diikuti dengan evaluasi secara bersama-sama sebagai langkah pencegahan, sehingga hal serupa tidak terulang lagi," tegasnya.
"Bahwa apa yang telah kita sepakati ini adalah guna menciptakan harmonisasi dalam menjalankan pengabdian bagi masyarakat bangsa dan negara yang menjadi tugas, kewajiban, dan tanggung jawab kita bersama," pungkasnya.
Dalam acara ini, adanya penyerahan sarana dan prasarana (CSR) berupa dua unit mobil ambulance dan dua unit mobil jenazah kepada Rumah Sakit Umum Adhyaksa. Sementara itu, dari Kejaksaan Agung juga menyerahkan barang rampasan berupa uang ke Kas Negara cq. PT. Pertamina (Persero) sebanyak Rp44.386.613.810.
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung RI, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan Agung serta beberapa pejabat Eselon II.
Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) beserta segenap jajaran Direksi, Dewan Komisaris PT. Pertamina (Persero) serta Para Kepala Kejaksaan Tinggi dan segenap jajaran PT. Pertamina (Persero) di seluruh Indonesia yang menyaksikan acara ini melalui video conference.
Baca juga:
Modus Korupsi Makin Canggih, Jaksa Agung Minta Perkuat Pendekatan Rampas Aset
Percepat Garap Kasus Korupsi, Jaksa Agung Lantik 57 Satgassus P3TPK
Kejagung Nilai PTUN Lalai Periksa Bukti Penting Sebelum Vonis Jaksa Agung Bersalah
DPR Minta Jaksa Agung Seharusnya Terima Putusan Atas Pernyataan Tragedi Semanggi
Respons Kejagung Soal Putusan PTUN untuk Jaksa Agung Atas Pernyataan Tragedi Semanggi
Putusan PTUN Terkait Tragedi Semanggi I & II Dinilai Pintu Masuk Negara Taat Aturan