Jaksa Agung Ingatkan Penanganan Korupsi Jangan Lupakan Perbaikan Sistem
Burhanuddin mengajak seluruh jajaran untuk mengubah cara berpikir dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan turut berorientasi pada perbaikan sistem.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa berdasarkan data situs Transparency International, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2020 sebesar 37 dari sebelumnya IPK Tahun 2019 sebesar 40. IPK menjadi potret dari kinerja kejaksaan dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Salah satu kekeliruan kita dalam menyikapi rendahnya IPK adalah dengan mengejar penanganan korupsi sebesar-besarnya, namun melupakan perbaikan sistem yang mengarah pada terwujudnya ekosistem yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, dan persaingan usaha yang sehat," tutur Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/11/2021).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
Untuk itu, Burhanuddin mengajak seluruh jajaran untuk mengubah cara berpikir dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan turut berorientasi pada perbaikan sistem. Hal yang diperlukan pertama adalah penilaian tentang kaitan kebijakan politik dengan persaingan usaha yang sehat.
Kemudian, penilaian tentang keberadaan suap di antara dunia usaha dengan pelayanan publik, penilaian tentang risiko individu/perusahaan melakukan suap untuk menjalankan usahanya, dan penilaian tentang pandangan para pelaku usaha terhadap permasalahan korupsi di Indonesia.
Selanjutnya, penilaian tentang tindak pidana korupsi beserta tingkat eselon tertinggi yang melakukan korupsi pada lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif. Tidak ketinggalan penilaian tentang kebiasaan pelaku usaha melakukan pembayaran kepada oknum untuk keuntungan pelaku usaha, dan penilaian tentang efektivitas pemidanaan korupsi terhadap pejabat publik, efektivitas penerapan penegakan integritas pada lembaga publik, serta tingkat keberhasilan dalam mencegah korupsi.
"Penilaian tentang ketersediaan prosedur atau peraturan mengenai alokasi dan penggunaan dana publik yang transparan dan berakuntabilitas pada lembaga atau instansi yang menerima, dan penilaian tentang tindak pidana korupsi pada Lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun polisi atau militer," jelas Burhanuddin.
Untuk menaikkan IPK, Burhanuddin meminta seluruh bidang untuk mendorong pemerintah setempat dalam rangka melakukan legal audit guna memperbaiki sistem, mengutamakan pelayanan digital, baik melalui aplikasi maupun situs resmi yang aktual dan mudah diakses, dan memberikan pelayanan prima yang cepat, mudah dan transparan.
Pemerintah daerah juga mesti menunjukkan akuntabilitas kinerja kepada masyarakat, menerbitkan standar operasional prosedur dan akuntabilitas penggunaan dana publik, dan membangun zona integritas dan meraih predikat wilayah bebas korupsi (WBK) - Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Jika hal ini dilakukan secara simultan dan penuh integritas maka akan mempersempit celah bagi para oknum untuk melakukan perilaku koruptif, sehingga akan menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif," Burhanuddin menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com
Baca juga:
KPK Telusuri Aliran Uang Izin Cukai Rokok dan Minuman Alkohol di Bintan
Oknum Perangkat Desa di Lebak Diduga Korupsi Rp600 Juta, Bangun Rumah dan Beli Mobil
Polisi Sita Rp8,9 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Anak Perusahaan Peruri
Polisi Ungkap Kasus Korupsi di Anak Perusahaan Peruri Rugikan Negara Rp10 Miliar
Yudi Widiana Segera Disidang Terkait Kasus Pencucian Uang
Kadinkes Payakumbuh Jadi Tersangka Kasus Penyimpangan Dana Covid-19