Jaksa Agung isyaratkan hentikan kasus Novel dalam waktu dekat
Hal yang mendorong pihak Kejagung ingin menghentikan kasus Novel karena rasa keadilan.
Jaksa Agung, M Prasetyo, mengisyaratkan akan menghentikan kasus penyidik senior KPK Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Bengkulu. Dia akan memutuskan penghentian kasus Novel dalam waktu dekat.
"Kita lihat nanti ritmenya seperti apa. Enggak ada batasan waktu, lebih cepat lebih baik," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (12/2).
Prasetyo mengaku ada beberapa hal yang mendorong pihak Kejagung ingin menghentikan kasus Novel. Salah satunya sebagai bentuk keadilan di tengah-tengah masyarakat.
"Jadi aspirasi dan yang timbul di tengah masyarakat. Rasa keadilan di tengah masyarakat itu jadi kita lihat juga itu dipertimbangkan juga," jelasnya.
Prasetyo menegaskan penghentian kasus Novel merupakan kewenangan dari Korps Adhyaksa, sekalipun sidang kasus penyidik andalan KPK itu akan digelar dalam waktu dekat.
"Itu kewenangan kejaksaan. Jaksa itu yang menentukan suatu perkara layak dan patut dimajukan ke persidangan atau tidak," ujarnya.
"Hanya jaksa yang menentukan suatu perkara itu layak atau tidak diajukan ke persidangan," tambahnya.
Baca juga:
Korban penembakan Novel Baswedan sambangi Gedung KPK
Jika benar ada barter kasus Novel Baswedan bukti hukum makin kacau
Jaksa Agung ngaku masih evaluasi berkas kasus Novel Baswedan
KPK dukung Presiden selesaikan kasus Novel tanpa embel-embel
Soal penyelesaian kasus Novel, Istana bantah ada deal tertentu
Saat penyidik terbaik KPK mau dibungkam jabatan
Ada pimpinan ingin Novel Baswedan keluar dari KPK?
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.