Jaksa Agung masih menunggu KPK terkait jaksa di Bengkulu kena OTT
Jaksa Agung masih menunggu KPK terkait jaksa di Bengkulu kena OTT. Prasetyo mengatakan dari keterangan Kajati Bengkulu, pihaknya tidak pernah menangani kasus irigasi. Hanya saja, tidak menutup kemungkinan kasus yang ditangani anak buahnya secara personal atau liar.
Jaksa Agung M Prasetyo telah mengetahui anak buahnya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, dia mengaku belum tahu secara pasti kasus apa yang menjerat PP.
"Justru itu saya sempat bertanya ke KPK mereka sendiri belum bisa memberikan konfirmasi tentang kasus apa, karena mereka belum ada komunikasi dengan petugasnya di lapangan," kata Prasetyo di Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (9/6).
Prasetyo mengatakan dari keterangan Kajati Bengkulu, pihaknya tidak pernah menangani kasus irigasi. Hanya saja, tidak menutup kemungkinan kasus yang ditangani anak buahnya secara personal atau liar.
"Kajatinya tidak menangani kasus itu, kemudian terjadi kongkalikong antara si pemilik proyek dengan oknum jaksa ya itu yang justru sedang didalami dan tentunya jamwas sendiri sudah saya minta untuk mengklarifikasi seperti apa," ujar dia.
"Saya bahkan memerintahkan jamwas tadi untuk komunikasi dengan KPK, apa yang diperlukan dari kita akan kita berikan. Dan saya persilakan pada mereka untuk mengungkapkan tuntas siapapun yang terima," timpalnya.
Di sisi lain, mantan politikus NasDem ini mengapresiasi kinerja KPK yang menangkap tangan anak buahnya itu. Dia berharap ke depannya tidak ada lagi jaksa yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi.
"Di luar itu semua saya berikan apresiasi sejalan dengan penertiban yang dilakukan kejaksaan sendiri, kita tidak mau ada lagi oknum-oknum jaksa yang melakukan hal-hal yang menyimpang dari tugasnya," pungkas Prasetyo.